Pemberdayaan (empowerment) menu-rut Oxford English Dictionary memiliki dua arti, yakni "to give power or authority to" dan "to give ability to or enable". "To give power or authority to" dapat diartikan sebagai memberikan kekuasaan, menga-lihkan kekuasaan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak lain. Sementara itu, "to give ability to or enable" lebih diar-tikan sebagai upaya untuk memberikan kemampuan atau keberdayaan. Berdasar-kan kedua pengertian tersebut, konsep pemberdayaan menjadi bagian dari upaya membangun eksistensi pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, pemerintahan, nega-ra dan tata dunia di dalam kerangka pro-ses aktualisasi kemanusiaan yang adil dan beradab.
Konsep pemberdayaan lahir sebagai antithesis terhadap model pembangunan yang tidak memihak terhadap rakyat mayoritas (Noor,  2014;  Sunandar,  2016). Konsep  ini  dibangun  dari  kerangka logic pemusatan   kekuasaan dan membuat masyarakat sebagai pekerja yang lemah dan terbentuknya polarisasi  masyarakat yang berkuasa dan manusia yang dikuasai. Untuk  pembebasan  masyarakat dari situasi menguasasi dan  dikuasasi, maka harus dilakukan melalui proses pemberdayaan  bagi  yang  dikuasi(Graha, 2009;  Nadzir,  2015;  Susanti  &  Zulaihati, 2017)
Metode kajian dakwah bukan hanya berbentuk dalam sebuah video namun juga ada yang berbentuk meme, yang berupa gambaran tentang pesan-pesan kajian islam. Kehadiran internet bagi para penggunanya merupakan sebuah teknologi baru yang menawarkan keberagaman dan kebebasan akan akses informasi. Internet menjadi sebuah jendela pengetahuan bagi para pengguna tanpa harus terikat pembatasan. Berbagai macam informasi di internet menjadi daya tarik bagi khalayak media massa untuk berpindah dari media massa lama ke media massa baru. Dengan adanya gadget pada teknologi sekarang ini, mempermudah para masyarakat untuk mengakses internet dimana saja.
Pemberdayaan dalam bidang dakwah islamiyah pada platform tinstagram ini mempunyai beberapa kegiatan, dari segmen yang muda, para ibu-ibu, dan juga kalangan untuk umum, menandakan banyaknya permasalahan kehidupan yang dihadapi masyarakat sekitar saat ini, mulai dari kurangnya nilai-nilai agama, kurangnya pengetahuan akhlak dan adab, lalu pendidikan agama yang diterapkan di kegiatan sehari-hari. Dengan kegiatan semacam ini, paling tidak masyarakat mendapatkan pencerahan dan memperoleh solusi yang tepat, maka agamalah jawabannya. Karena menurut Abdurrahman Wahid, agama mempunyai sasaran ideal bagi kehidupan manusia, sasaran yang mana dibentuk pandangan dunia dan etos pengabdian yang berkembang dalam keagamaan para penganutnya. Keyakinan agama memberikan bekas yang seringkali amat mendalam, sehingga mampu mengontrol dan memberi arah terhadap prilaku seseorang, untuk senantiasa berpengang teguh padanya dan memberi arah terhadap perilaku seseorang, untuk berpengang teguh padanya ditengah kehidupan yang terkadang sulit dan terus mengalami perubahan.
Islam adalah agama yang mengajarkan untuk berdakwah, yaitu dengan membimbing melalui nilai-nilai pendidikan agama kepada seluruh umat manusia. Islam dapat menjamin dalam terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan umat muslim, apabila dalam ajaran islam tersebut melingkupi seluruh aspek kehidupan manusia disajikan sebagai pedoman hidup dan dilaksanakan dengan tekun oleh golongan umat muslim.
Pada pase sekarang yang sering disebut pase masyarakat madani problem dakwah seharusnya tidak lagi semata-semata bertumpu pada persoalan-persoalan tauhid dan fiqhi  semata. Menurut (Mulkhan,  1994,  2005;  Nida, 2016) problem agama yang sekaligus problem dakwah merupakan pembebasan manusia dan dunia  dari kemiskinan, konflik etnis, penindasan atas nama Negara,  idiologi  politik, dan bahkan atas nama agama. Oleh karena itu, agama dan dakwah harus dipahami sebagai wacana kebudayaan,  karena  ketika  disentuh  oleh pemikiran manusia, wahyu Allah akan berubah menjadi masalah kebudayaan. Ketika praktik agama dan dakwah berlebihan dalam mengurusi hal-hal  yang bersifatfiqhiyah,  bid'ah dan dhalalahdakwah cenderung tidak memperhatikan hal-hal yang bersifat manusiawi dan tidak peduli terhadap berbagai persoalan konkret yang dihadapi masyarakat.
Dakwah sebagai agen  perubahan, perbaikan, dan pembaharuan bagi kehidupan manusia yang harus dilakukuan sepanjang zaman yang mampu mengembangkan budaya dan kemanusian (Efendi,  2011). Ruang gerak dakwah sebagai agen perubahan, perbaikan, dan pembaharuan  itu  cukup luas, yakni ruang keadaan yang dimiliki masyarakat sebagai obyeknya, dengan keadaan yang dicita-citakan dakwah. Oleh karenanya dakwah akan  mengidentifikasi masalah-masalah sosial masyarakat yang ada untuk menyusun strategi dan pendekatan yang pas bagaimana perbaikan  itu  dilakukan  secara  efektif. Dalam  halini  dakwah  akan  berfungsi sebagai:    (1) I'tiyadi, artinya akan menormalisir   yang   telah   hidup   dan berkembang   di   masyarakat   sehingga mempunyai kesadaran  religious  sesuai dengan  tuntan  ajaran  itu  sendiri.  (2) Muharriq, artinyamendinamisir yang telah menjdi  kesadaran  diri  manusia  sesuai dengan  pedoman  ajaran  Islam.  (3) Iqaf, artinya mengadakan verevensi denagn petunjuk,   petunjuk   dan peringatan-peringatan  terhadap  semua  kemungkinan penyakit masyarakat yang tidak dikehendaki agama. (4) Tahrif, artinya dakwah harus dapat meringankan kesulitan atau penderitaan  yang  dialami diri dan masyarakat dengan cara kerja dakwah yang tepat (Syafaat, 1992)
Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat. masyarakat yang akan menjadi sasaran dakwahnya, baik segi sosial,  psychologis, kultural, politik  ethnis. Dakwah Melalui Pendekatan Pemberdayaan. Dakwah sebagai agen  perubahan yang  dihadapkan keberbagai  aspek kehidupan  umat,  tidak  bisa  diselesaikan dengan  pendekatan  tabligh  semata-mata, dakwah  harus  dikembangkan  kedalam bentuk  pemahaman  dan  tindakan  yang lebih makro. Dakwah tidak sebatas proses transpormasi    ajaran    atau    nilai-nilai melalui    lisan,    akan    tetapi    proses rekontruksi  sosial atau dakwah  bil  hal dengan   berbagai   dimensi   pendekatan sangat  diperlukan  sesuai  dengan  situasi dan kondisi mad'u (Syamsuddin  &  Ag, 2016).Secara  garis  besarnya  ada  empat pendekatan   dakwah,   yakni   pertama tabligh dan ta'lim,kedua irsyad,  ketiga tathwir, dan keempat tadbir (Muhyiddin & safei,   2002).Tablighdilakukan   dalam rangka   pencerdasan   dan   pencerahan masyarakat  melalui  kegiatan  sosialisasi, internalisasi  nilai  ajaran  Islam  dengan menggunakan  sarana  mimbaratau  media massa. Irsyad dilakukan  dalam  rangka pemecahan  masalah  psikologis  melalui kegiatan  bimbingan  penyuluhan  pribadi dan bimbingan penyuluhan, keluarga dan kelompok,  baik  secara  preventif  maupun kuratif.Tadbirdilakukan  dalam  rangka perekayasaan  sosial  dan  pemberdayaan masyarakat  dalam  kehidupan  yang  lebih baik,  peningkatan  kualitas  sumberdaya manusia   (SDM),   dan   pranata   sosial keagamaan,  serta  menumbuhkan, mengembangkan perekonomian dan kesejahteraan masyarkat dengan penyusunan kebijakan, perencanaan program,  pembagian     tugas dan pengorganisasian, pelaksanaan dan pemonitoran serta pengevaluasian kegiatan. Tathwirdilakukan  melalui pemberdayaan  masyarakat  dalam  rangka peningkatan   dan   penataan  kehidupan sosial budaya masyarakat.
Dapat disimpulkan berdasarkan penjelasan diatas seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi metode dakwah mengalami banyak perubahan. Dari yang dahulu masih dakwah dengan lisan sekarang bisa melalui media instagram, ini sangat mudah untuk kita di era digital ini. Dengan adanya perkembangan teknologi kita bisa dakwah melalui media intagram.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H