Apa yang ada dibenak kalian ketika mendengar kata KPI? KPI adalah suatu lembaga indipenden di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai regulator penyelenggara penyiaran di Indonesia. Komisi ini berdiri sejak tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang  Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. KPI terdiri atas Lembaga Komisi baga untuk mencapai sasaran atau tujuan lembaga yang efektif dan efesien, lembaga harus bisa menghadapi setiap permasalahan ataupun hambatan yang datang baik dari dalam maupun dari luar. Strategi pada hakikatnya adalah perencanaan (planning) dan manajemen (management) untuk mencapai suatu tujuan. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan tersebut, strategi tidak berfungsi sebagai peta jalan yang hanya menunjukkan arah saja, melainkan harus mampu menunjukkan bagaimana taktik operasionalnya.  Demikian pula dengan strategi komunikasi yang merupakan paduan perencanaan komunikasi (communication planning) dengan manajemen komunikasi (communication management) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Strategi komunikasi ini harus mampu menunjukkan bagaimana operasionalnya secara praktis harus dilakukan, dalam arti kata bahwa pendekatan (approach) bisa berbeda sewaktu-waktu bergantung pada situasi dan kondisi. Oleh karenanya, sebuah lembaga (komunikator) pada saat berkomunikasi harus membuat strategi terlebih dahulu agar pesan yang disampaikan bisa mencapai target komunikasi yang diinginkan. Begitupun halnya dengan lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga Negara yang bersifat independen yang ada di pusat maupun daerah dimana, KPI harus mampu membuat suatu strategi untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dalam mengatur dan mengawasi isi siaran. KPI/KPID sebagai lembaga wujud peran serta masyarakat yang berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran. Dalam melaksanakan fungsinya tersebut, KPI/KPID mempunyai wewenang yaitu: Pertama, Menetapkan standar program siaran, Kedua, Menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran, Ketiga, Mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, Keempat, Memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, Kelima, Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat. Pengertian Media Literacy itu sendiri adalah sebuah perluasan informasi dan keahlian berkomunikasi yang renponsif terhadap perubahan zaman, terutama perubahan yang demikian cepat pada sektor informasi dan media sebagai pembawa pesan informasinya. Dalam tatanan praktis, media literacy berkaitan dengan kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi dalam berbagai format, Penyiaran Indonesia pusat (KPI pusat) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang bekerja diwilayah setingkat Provinsi. Wewenang dan lingkup tugas Komisi Penyiaran meliputi pengaturan penyiaran yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Komunitas. Strategi merupakan hal penting bagi suatu lemtermasuk di dalamnya format cetak maupun format noncetak, format analog, maupun format digital. Dalam hal ini literasi media merujuk kemampuan khalayak yang melek terhadap media dan pesan media massa dalam konteks komunikasi massa. Media Literasi ini pada intinya merupakan memberi edukasi dan pemahaman pada masyarakat tentang dunia media massa agar kritis dan selektif dalam menerima informasi dari media dan tidak mudah terpengaruh pesan dalam pemberitaan di media, baik media cetak, media elektronik (televisi dan radio) ataupun media internet. Kemajuan media komunikasi modern tersebut dewasa ini telah memungkinkan manusia di seluruh dunia untuk dapat saling berkomunikasi. Hal ini dimungkinkan karena adanya berbagai media (channel) yang dapat digunakan sebagai sarana penyampaian pesan. Radio dan televisi sebagai media penyiaran merupakan salah satu bentuk media massa yang efisien dalam mencapai audiensinya dalam jumlah yang sangat banyak.9 Televisi dan radio saat ini masih menjadi pilihan hiburan bagi sebagian besar orang di Indonesia. Meskipun telah lahir media baru berupa internet dalam bentuk media sosial dan instant messenger seperti Whatspp, Line, Instagram, program-program TV dan Radio tetap mendapat perhatian dari masyarakat.10 Berdasarkan survey yang dilakukan oleh AC Nielsen pada Tahun 2014, media yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia adalah TV, yakni sebanyak 95%. Sedangkan konsumsi media diurutan kedua dan ketiga adalah internet 33% dan radio sebanyak 20%. Artinya TV dan Radio memiliki pengaruh yang cukup kuat bagi masyarakat atau pemirsanya. Padahal, dalam hal isi siaran, Komisi Penyiaran Indonesia sebagai lembaga yang memiliki otoritas mengatur isi siaran telah memiliki ramburambu yang wajib menjadi acuan bagi pengelola TV dan Radio dalam merancang program-programnya. Semua program TV dan Radio harus memperhatikan beberapa hal dalam mengemas isi program-programnya. Halhal yang menjadi perhatian tersebut meliputi penghormatan terhadap nilai-nilai agama, memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan terhadap anak-anak, remaja dan perempuan, pelarangan dan pembatasan adegan seks, kekerasan dan sadisme, rasa hormat terhadap hak pribadi, penggolongan program menurut usia khalayak dan lain-lain. Sudah waktunya dunia mengetahui kekuatan hubungan masyarakat atau Public Relations yang sesungguhnya. Selama ini, orang cenderung mempercayai bahwa sebagai seorang praktisi Public Relations memiliki "pekerjaan yang menyenangkan" dan berbicara dengan media sepanjang waktu. Tentu, bagi pekerja Public Relations pekerjaan tersebut memang menyenangkan. Namun, yang lebih penting dan menarik untuk diketahui tentang profesi sebagai praktisi Public Relations ini adalah bahwa mereka sejatinya adalah para pembangun merek, penyampai pesan perusahaan kepada khalayak atau messenger, generator utama perusahaan, pusat komando komunikasi, dan masih banyak lagi. Secara definisi, Public Relations adalah proses interaksi untuk menciptakan opini publik sebagai input yang menguntungkan kedua belah pihak, dan menanamkan pengertian, menumbuhkan motivasi dan partisipasi publik, bertujuan menanamkan keinginan baik, kepercayaan saling adanya pengertian, dan citra yang baik dari publiknya.Â
Tak hanya sekadar definisi dari Public Relations, tetapi juga perlu pemahaman ekstra mengenai profesi ini baik dari ruang lingkup, peran, hingga tugas dan fungsi seorang praktisi Public Relations. Pasalnya, keberadaan Public Relations merupakan hal yang wajib dan penting bagi sebuah perusahaan atau organisasi. Terutama, dalam upaya untuk menciptakan, memelihara, dan membina hubungan yang harmonis antara kedua belah pihak, yakni perusahaan dengan konsumennya baik internal maupun eksternal. Terlebih lagi, setiap organisasi atau perusahaan akan selalu menghadapi tantangan besar untuk bisa mengelola perubahan baik yang terjadi secara internal maupun eksternal secara efektif. Dan, tentu saja turut berpengaruh pula pada pola hubungan yang telah terjalin. Setelah mengetahui ruang lingkup profesi sebagai Public Relations, tentu saja tak salah bila mengenal peran sebagai Public Relations dalam sebuah perusahaan/organisasi. Ada empat (4) peran Public Relations baik dalam perusahaan/organisasi menurut Dozier dan Broom (1995) dalam jurnal "Pembentukan Corporate Image Untuk Citra dan Reputasi Perusahaan". Di antaranya adalah:
1. Public Relations sebagai tenaga ahli. (expert prescriber)
2. Public Relations sebagai fasilitator komunikasi. (communication fasilitator)
3. Public Relations sebagai fasilitator proses pemecahan masalah (problem solving process fasilitator)
4. Public Relations sebagai teknisi komunikasi (communication technician)
Dari banyaknya masalah suatu perusahaan hanya orang yang bertekad tinggi dan berani mengambil turun kejalan salah satunya adalah Public Relation dan seharunya seorang Public Relation harus dekat kepada masyarakat dan berbaur supaya bisa meyakinkan kalau perusahan tersebut sedang normal dan tidak terjadi masalah. Maka dari hal tersebut seorang harus menguasai teknik gaya komunikasi dua arah dan jangan sampai salah. Ketika ada suatu kendala cepat sampaikan kepada atasan nya. Dan tugas tugas Public Relation juga banyak yaitu:Â
- Conseling, Public Relations bagi perusahaan juga merupakan salah satu konseling atau rekomendasi yang dapat memberikan, menyediakan berbagai saran, dan mengarahkan kepada pihak internal manajemen yang berhubungan dengan berbagai kebijakan, relasi, kebijakan relasi serta komunikasi antara perusahaan dengan publik.
- Research, Fungsi Public Relations juga mencakup sebagai sebuah tim riset perilaku publik, karena Public Relations merupakan salah satu bagian perusahaan yang bersinggungan langsung dengan khalayak. Data-data dari hasil riset ini dapat digunakan oleh tim untuk merancang strategi Public Relations. Tujuannya untuk membangun rasa saling percaya antara perusahaan dengan publik, mempengaruhi serta menyakinkan publik tentang pentingnya perusahaan bagi kehidupan mereka.
- Media relations, Cara berkomunikasi dengan publik yang luas selalu melibatkan pihak ketiga. Public Relations tentu akan membutuhkan media massa sebagai sebuah sarana yang bisa digunakan untuk menyampaikan pesan serta mengutarakan pendapat dari perusahaan Untuk itulah, fungsi Public Relations sebagai bagian dari perusahaan yang melakukan berbagai kerja sama dengan media tertentu demi kepentingan perusahaan.
- Publicity, Media massa merupakan salah satu mitra atau partner kerja bagi Public Relations. Melalui media, Public Relations dapat melakukan publikasi tentang perusahaan bahkan merespon ketertarikan publik terhadap perusahaan. Tujuan dari publisitas ini tak lain adalah untuk menyampaikan berbagai pesan terencana demi meningkatkan ketertarikan publik pada perusahaan.