Mohon tunggu...
Ahmad Fadholi
Ahmad Fadholi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa UNISNU JEPARA, Mahasiswa UT UPBJJ Semarang Pokjar Kebangsaan Bangsri, Mahasiswa PPG Calon Guru 2024 UMK Kudus

Jadilah dirimu seperti buah durian, jangan seperti buah kedondong, dan sempurnakanlah dirimu seperti buah kelapa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pandangan Guru Tempo Dulu vs Guru Era Digitalisasi

23 September 2024   11:20 Diperbarui: 23 September 2024   14:53 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun 2023 kemarin pendidikan di Indonesia kembali tercoreng. Sebab ada anak yang berusia 9 tahun menjadi korban perlakuan asusila yang dilakukan oknum guru dan tukang kebun sekolah. Mirisnya perbuatan tersebut tidak hanya dilakukan sekali saja, melainkan 15 kali mendapatkan perlakuan kekerasan seksual dari oknum guru dan 5 kali mendapat perlakukan kekerasan seksual dari tukang kebun sekolah.

Melihat kasus tersebut, kita sebagai calon guru tentu saja ikut prihatin dan merasa sedih dengan apa yang terjadi saat ini. Padahal sejatinya seorang guru merupakan sosok yang menjadi panutan serta suri tauladan yang baik kepada siswa. Lebih dari itu, sosok guru juga menjadi figur yang memiliki citra baik di lingkungan Masyarakat.

Gambar Mahasiswa PPG Calon Guru UMK 2024 (dokpri)
Gambar Mahasiswa PPG Calon Guru UMK 2024 (dokpri)

Guru di tempo dulu memiliki posisi atau derajat yang tinggi. Profesi guru dianggap sebagai profesi yang didambakan serta ditinggikan Masyarakat. Ketika ada keluarga, saudara, teman, dan tetangga menjadi seorang guru maka pandangan yang berada di sekelilingnya memandang bahwa dirinya termasuk orang yang wajib dihormati dan dimuliakan. Seolah-olah profesi Guru menjadi profesi yang dinomorsatukan di Masyarakat.

Berbeda di era digitalisasi ini. Guru tidak lagi dipandang sebagai profesi yang dinomorsatukan di Masyarakat. Apalagi mengingat berbagai kasus yang menimpa guru khususnya di Indonesia saat ini. Belum lagi beban mengajar dan administrasi guru saat ini yang semakin kompleks. Ditambah dengan perkembangan digitalisasi teknologi zaman ini. Guru juga dituntut memiliki pengetahuan serta keterampilan demi memajukan siswa dalam pendidikan Indonesia.

Entah, tidak ada yang tahu kapan dimulainya pergeseran pandangan tersebut. Yang jelas jika saat ini seseorang menekuni profesi guru setidaknya dirinya mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk mengabdi demi pendidikan Indonesia. Selain itu, guru tidak boleh melanggar kode etik yang sudah ditetapkan pemerintah. Bagi calon guru tentu harus pandai-pandai membekali diri dengan sejumlah kompetensi agar nantinya dapat menjadi sosok guru yang professional dan memiliki kepribadian luhur. (T1.4 Demontrasi Kontekstual /Lembar Kerja 1.2. Demonstrasi Kontekstual Perjalanan Pendidikan Nasional).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun