Mohon tunggu...
Ahmad Zaky
Ahmad Zaky Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa , Single, Desainer, Freelancer

Seseorang yang ingin menulis karya terindah dalam hidupnya

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Penghimpunan Dana Zakat di Indonesia

8 September 2021   13:14 Diperbarui: 8 September 2021   13:22 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada saat pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan beberapa inovasi sebagai upaya penghimpunan dana zakat pada masa pandemi. Hal ini merupakan bentuk adaptasi untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) saat pandemi berlangsung.Ada tiga hal yang menjadi titik berat pada inovasi ini menurut Direktur BAZNAS M. Arifin Purwakananta, yaitu kampanye atau ajakan zakat yang masif, pelayanan pembayaran dan pembukaan kanal donasi. Semua itu menjadi strategi yang dikembangkan BAZNAS juga lembaga zakat lainnya dalam masa krisis covid-19 ini yang dapat dimanfaatkan melalui platform media online, WhatsApp, Facebook, Twitter dan yang lainnya.

Seperti yang diketahui pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia. Hal tersebut berdampak pada berbagai sektor seperti kesehatan, sosial, dan ekonomi. Pada sektor sektor ekonomi akibat pandemi itu merata hampir ke seluruh bagian, termasuk ekonomi kaum donatur (muzakki).

Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyatakan bahwa penerimaan zakat bulan Desember 2019 hanya mencapai Rp. 21.347.813.515. Jumlah tersebut terdiri dari zakat entitas sebesar Rp. 569.693.965 dan zakat individu sebesar Rp. 20.778.119.450. Peran muzakki seolah sedang di uji pada saat ini. Direktur Utama BAZNAZ M. Arifin Purwakananta mengatakan bahwa pada bulan Ramadhan 2020 terjadi penurunan jumlah muzakki.Hal itu juga yang membuktikan bahwa Covid-19 berpengaruh pada pendapatan dan penghasilan para muzakki.

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah penduduk miskin di perkotaan dan pedesaan Indonesia pada tahun 2020 meningkat 5,09 % dibandingkan tahun sebelumnya.(3) Dan berdasarkan data dari finance.detik.com, Rabu 1 April 2020 jumlah orang miskin di Asia-Pasifik bisa bertambah 11 juta orang karena Covid-19, yang berarti Indonesia sudah menyumbang sebesar 10% dari jumlah tersebut.(4) Jumlah pekerja yang di PHK atau dirumahkan terus melonjak tajam setelah himbauan pertama KDR yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2020. Adapun sektor yang paling rentan terdampak COVID-19 di Indonesia adalah sektor-sektor yang terlibat pada rantai pasokan global atau aktivitasnya memerlukan kehadiran atau interaksi fisik.

Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan yang disampaikan pada 7 April 2020, pekerja yang paling banyak di PHK dan dirumahkan datang dari sektor formal, di mana sebanyak 1.010.579 pekerja dirumahkan dan PHK oleh total 39.977 perusahaan. Sementara, 189.452 pekerja sektor informal di PHK dan dirumahkan oleh 34.453 perusahaan. Pemerintah perlu mencatat bahwa korban PHK dan dirumahkan tidak memiliki sumber pendapatan untuk waktu yang belum bisa ditentukan, setidaknya hingga perekonomian mulai bangkit. Dengan tidak adanya pendapatan, kelompok ini rentan masuk dalam kategori masyarakat miskin (5)

Dari hasil survei Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) menyatakan, Pandemi Covid-19 telah menurunkan penghimpunan donasi di LAZ hingga mencapai 50 persen. Survei tersebut dilakukan secara daring terhadap 100 orang, 49 persen diantaranya merupakan pegiat sosial yang bekerja di lembaga amil zakat, 15,3 persen bekerja di lembaga yayasan sosial, dan 35,7 persen bekerja pada bisnis sosial atau social enterprise.

Peneliti Ideas Ahsin Aligori menyampaikan, fakta pandemi Covid-19 berdampak pada menurunnya penghimpunan lembaga secara drastis pada kisaran 20 hingga 50 persen. Padahal, biasanya momentum Ramadhan justru menjadi puncak penghimpunan dana zakat.

Zakat, infaq, dan shadaqoh mempunyai nilai ekonomis yang apabila dikelola dengan baik akan mampu memberdayakan potensi masyarakat. Salah satu hikmah berzakat adalah untuk menumbuhkan etos kerja sehingga, memotivasi untuk mendapatkan penghasilan yang halal.(7) Di tahun 2019, potensi zakat di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 233,6 T. Di antara provinsi lainnya di Indonesia, Jawa barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi zakat tertinggi yakni sebesar 26.845.7 M..(8) Kondisi ini mendorong Menteri Agama mengeluarkan surat edaran Nomor 8 Tahun 2020 tertanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat Serta Optimalisasi Wakaf Sebagai Jaring Pengaman Sosial Dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19.

Forum Zakat (FOZ) mendorong lembaga amil zakat (LAZ) untuk memperkuat ta'awun atau tolong menolong antar satu lembaga dengan lembaga lainnya. Sekretaris Jendral FOZ Nana Sudiana menyampaikan, FOZ bersama beberapa LAZ telah merancang 3 skenario kolabolarasi. Pertama, LAZ yang besar dengan tingkat penghimpunan dana yang sudah tinggi menyalurkan bantuan lewat LAZ yang lebih kecil. Kedua, memberikan bantuan operasional kepada LAZ yang lebih kecil, dan ketiga yaitu membentuk kerjasama yang mengikat antar lembaga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun