Indonesian Corruption Watch (ICW) mencium adanya kecenderungan menghentikan kasus Century dengan dengan cara 'barter' perkara. 7 kasus yang juga melanda fraksi dan anggota Pansus Century bisa menyebabkan rekomendasi Pansus menjadi tawar. Saat menggelar konferensi pers di kantornya, di Jalan Kalibata IVD/6, Jakarta Selatan, Minggu (7/3/2010), ICW juga mengatakan jika saat ini ada 7 kasus yang menyeret sejumlah fraksi dan anggota Pansus, yang bisa mengganggu pengungkapan kasus century. 7 kasus ini ditengarai bisa menyebabkan diragukannya semangat supremasi hukum, dalam pengungkapan kasus Century. Pasalnya, kasus ini terungkap saat kasus Century berlangsung. Kasus Century dan 7 kasus yang melibatkan anggota Pansus bisa dijadikan alat untuk saling menutupi. 7 kasus ini yakni masalah pajak yang melibatkan Ketua Umum Golkar ARB, dugaaan kasus Inkud oleh Ketua Fraksi Golkar SN yang juga bersangkut paut denga Ketua Pansus IM, kasus yang melibatkan politisi dari PDIP yg menyeret nama ZEM dimana PPATK menemukan adanya 137 transver valuta asing, kasus LC FIKTIF yang dilakukan oleh inisitor pantia angket MIS, kasus pembunuhan HAM Munir yang melibatkan Partai Gerindra, dan ada pula kasus HAM Timtim yang terkait dengan Ketua Umum Hanura. Menurut Febri, buktinya beberapa kasus korupsi tersebut tidak berjalan di KPK, jadi bisa saja dengan kondisi seperti ini menjadikan posisi Pansus, maupun penegak hukum yang akan menjalankan hasil rekomendasi Pansus menjadi tawar (Dipetik dari detik.com). Namun berita di atas tersebut rame-rame dibantah oleh para elit partai. Partai Golkar (PG) membantah tudingan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang akan menjadikan hasil paripurna DPR soal Century sebagai barter kasus-kasus yang dialami oleh kadernya. Golkar menjamin tudingan ICW salah besar dan tidak berdasar. "Saya jamin, untuk Golkar tidak ada itu. Hal itu tidak akan terjadi. Saya jamin Pak Ical dan Novanto tidak akan melakukan itu. Kalau mau, bisa melakukan dari dulu saja, tetapi kita tidak pernah mau melakukan itu," tegas Ketua DPP PG Ade Komarudin saat dihubungi detikcom, Minggu (7/3/2010). Menurut sekretaris FPG DPR ini, terlalu mahal bagi Golkar untuk membarter kasus Century sebagaimana tuduhan ICW. ICW pun diminta untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan. Adapun PDIP lewat Sekjen DPP PDIP Pramono Anung menyesalkan tudingan Indonesian Corruption Watch (ICW) soal barter kasus dalam pelaksanaan rekomendasi Paripurna Century. Pramono menjamin partainya akan tetap konsisten dengan sikapnya dalam mengawasi pengungkapan kasus Century sampai tuntas. "Tudingan itu tidak benar, dan PDIP akan tetap konsisten dengan sikapnya," kata Pramono kepada detikcom melalui pesan singkat SMS, Minggu (7/3/2010). Sedangkan PKS Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak habis pikir melihat Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut adanya potensi barter kasus antara pemerintah dengan partai-partai terkait kasus Bank Century. PKS, salah satu partai yang dituding ICW, mempertanyakan faktualitas data yang dimiliki ICW. Mengenai dugaan kepemilikan Letter of Credit (L/C) fiktif oleh salah seorang politisi PKS yang juga ada dalam data ICW, Luthfi menyebut hal itu tidak ada kaitannya dengan institusi. Mengkritisi kabar yang dihembuskan oleh ICW tersebut, kita sebagai rakyat patut prihatin dan sedih sekali kalau tenggara yang dilontarkan oleh ICW tersebut benar adanya. Kalau itu sampai terjadi maka rasa kepercayaan masyarakat terhadap para elit politik negeri ini yang notabene juga para elit partai-partai politik akan hilang dan akhirnya rakyat akan apatis dan tidak peduli dengan kehidupan bernegara dan akhirnya kehidupan penegakan hukum dan jalannya demokrasi negeri ini jadi mundur dan bahkan tidak akan bangun lagi kecuali ada "REVOLUSI" utnuk mengatasi keadaan yang sangat gawat ini. Namun semoga hal itu tidak terjadi dan apa yang dikatakan oleh para elit partai yang ramai-ramai membanatah tenggara ICW tersebut benar adanya. Dan mereka bicara sesuai hati nurani dan akan melakukan atau menjalankan apa yang mereka katakan. Terhadap tenggara yang dikemukaan oleh ICW sendiri, kita patut mengapresiasi terlepas apakah berita tersebut benar atau tidak. Namun dengan adanya berita semacam itu maka kita dan juga para elit partai akan merasa sadar akan bahaya "barter" kasus tersebut. Sehingga hal ini bisa diawasi dan dicegah. (AM, 7 Maret 2010).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H