Mohon tunggu...
ahmad mustofa
ahmad mustofa Mohon Tunggu... -

Saya bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa, hanya senang mengamati dan memperhatikan kehidupan sosial di sekeliling, tinggal di Tuban Jawa Timur (Tuban adalah kota kecil di sebelah Barat Laut kota Surabaya).

Selanjutnya

Tutup

Politik

Profesionalkah Tifatul S. Sebagai Menkominfo?

22 Februari 2010   05:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:48 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Baru menjabat sebagai Menkominfo kurang dari empat bulan, Tifatul sudah 2 kali membuat gerah rakyat. Pertama saat dia melontarkan gagasan akan mengeluarkan RPP Penyadapan yang nantinya peraturan tersebut akan meregulasi sebuah sistem penyadapan, sehingga ditenggarai oleh beberapa pihak bahwa RPP ini merupakan fight back dari para koruptor & ”markus” terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK.

 

Bahkan perihal kontroversi RPP Penyadapan ini  menimbulkan konflik yang menjurus konflik pribadi antara Adnan Buyung Nasution, yang saat itu menjadi anggota Wantimpres (Dewan Penasehat Presiden) dan Tifatul Sembiring sebagai Menkominfo.

 

Dari mulut seorang Tifatul sempat terucap bahwa dia akan mengusulkan Buyung untuk tidak diangkat menjadi anggota Wantimpres lagi, dan kenyataannya benar adanya bahwa Buyung sudah tidak sebagai anggota Wantimpres yang baru,. Apakah ini suatu kebetulan atau tidak, kita sebagai rakyat tidak tahu?

 

Kalau kita tengok ke belakang perkonflikan tersebut dipicu oleh komentar Abang Buyung bahwa pemberlakukan RPP Penyadapan tersebut  adalah hasil suruhan atau rancangan para koruptor sehingga menuduh Tifatul sebagai sebagai juru bicara para koruptor. Dan ini merupakan corruptor fight back.

 

Setelah kontroversi perihal RPP Penyadapan mereda, kini muncul kembali perihal RPM Konten Media. Yang mana dari regulasi ini nantinya akan diberlakukan ”semacam sensor" terhadap semua isi media termasuk di dalamnya media dunia maya, yaitu internet.

 

Sudah pasti kontroversi RPM Konten Multimedia ini memicu beragam tanggapan dan tantangan dari berbagai pihak, utamanya dari para pengguna media dunia maya baik para blogger maupun facebooker dan twitter serta semacamnya melancarkan serangan lepada rencana Menkominfo tersebut.

 

Namun alangkah konyolnya jawaban dari seorang Menteri Komunikasi dan Informasi bahwa dia sejatinya belum membaca isi ataupun cakupan dari RPM Konten Multimedia tersebut. Kalau belum membacanya, mengapa kementrian yang dipimpinnya sudah melakukan  uji publik terhadap RPM tersebut? Apakah sudah bisa dikatakan profesional seseorang menteri kalau demikian langkahnya dalam menjalankan sebuah kementrian?

 

Kita sebagai rakyat tentunya sedih dan prihatin dengan kinerja yang demikian itu. Padahal saat awal dia dilantik banyak kalangan yang menyambut gembira akan pelantikan tersebut, karena masyarakat berharap dengan track record beliau saat menjabat sebagai presiden dari sebuah partai yang dinggap relatif bersih akan memberikan sumbangsih yang bagus terhadap kinerja dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

 

Namur kenyataanya apa yang didapat?, baru memimpin kementrian selama empat bulan sudah membuat kontroversi yang pertama dengan RPP Penyadapan yang akan membelenggu otoritas / wewenang  KPK dalam bidang penyedapan. Padahal tanpa penyadapan sebuah korupsi ataupun suap akan sulit sekali terlacak.

 

Untuk itu bisa dipertanyakan, seberapa jauh komitmen seorang Tifatul Sembiring yang mantan seorang presiden partai yang relatif bersih dan bahkan ”mengaku” partai paling bersih akan dukungannya dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.

 

Dan setelah mereda kontroversi tentang RPP Penyadapan, sekarang ini muncul kontroversi baru perihal RPM Konten Media. Sehingga komitmennya sangat ”dipertanyakan” ketulusannya akan adanya kebebasan pers. Padahal kebebasan pers adalah salah satu tiang penyangga utama sebuah negara demokrasi. Tanpa kebebasan pers, demokrasi adalah nol besar.

 

Akhirnya kita sebagai rakyat mengetuk dan menuntut keseriusan akan komitmen seorang Menkominfo Tifatul Sembiring tehadap dukungannya atas usaha-usaha pemberantasan korupsi dan kebebasan pers. Biarkan rakyat bebas berpendapat dan lakukan pendidikan-pendidikan dan pencerahan-pencerahan kepada rakyat, sehingga rakyat nantinya dalam kebebas berpendapat tidak akan ”bertindak "smart" dan jangan ditakutkan kalau rakyat melakukan kebebasan pers yang sebebasnya karena di komunitas media sendiri (termasuk media maya) sudah melakukan regulasi internal komunitas mereka. (AM, 21 Feb. 2010).

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun