Mohon tunggu...
ahmad mustofa
ahmad mustofa Mohon Tunggu... -

Saya bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa, hanya senang mengamati dan memperhatikan kehidupan sosial di sekeliling, tinggal di Tuban Jawa Timur (Tuban adalah kota kecil di sebelah Barat Laut kota Surabaya).

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jendral (Pol) Markus : "Siapa Berani Tangkap Saya?"

20 Maret 2010   01:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:19 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengakuan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji yang sekarang sudah dinonjobkan hanya menjadi staf Kapolri kembali membuat heboh masyarakat, utamanya masyarakat yang peduli akan tagaknya hukum dinegeri ini. Karena sekarang ini sudah banyak masyarakat yang apatis akan tegaknya hukum di negeri ini, apalagi menyangkut penanganan korupsi dan konco-konconya. Setelah kasus Cicak Vs Buaya, bersaksi meringankan terdakwa Antasari Azhar, dan testimoni menggegerkan terkait kasus Bank Century di depan Pansus Bank century DPR RI, Susno kini membuka kasus dugaan makelar kasus (MARKUS) di tubuh Polri. (Berita detailnya silahkan baca DI SINI). Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pembengkakan pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M. Tampubolon.Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar. Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp. 400 juta. Sedangkan sisanya, kata Susno, yakni sekitar Rp. 24,6 milyar tidak diketahui keberadaanya. Menurut Susno, ketika dirinya menjabat sebagai Kabareskrim, kasus ini tidak terjadi. Namun, lanjut dia, dua minggu setelah dirinya lengser sebagai Kabareskrim baru kasus itu terjadi. "Waktu mau keluar dari Kabareskrim, anak buah saya peringatkan, jawabannya siap, siap, siap. Tapi dua minggu saya keluar uang itu [Rp 24,6 miliar] sudah dibagi-bagi," kata dia. "Itu uang sudah dicairkan penyidik dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Susno kepada wartawan usai diperiksa Satgas Antimafia Hukum, Kamis 18 Maret 2010. Susno kemudian menjabarkan beberapa alasan pencairan dana itu. "Mengaku punya properti, titip uang, beli tanah. Intinya di luar kewajaran dan pembuktiannya tidak dapat terpenuhi," kata dia. Diapun kemudian menyebutkan inisial penyidik kasus ini, termasuk dua orang oknum jenderal Polri. Mereka adalah Kompol A, AKBP M, Kombes EB, Brigjen EI, dan Brigjen RE. Serta orang luar berinisial AK. "EI ikut pencairan tanpa sepengetahuan Kabareskrim [yang saat itu dijabat oleh Susno]," kata dia. Apa yang diungkap Susno tentu saja mendapat bantahan dari Polri. Kepala Divisi Polri, Brigadir Jenderal Edward Aritonang  menjawab tudingan adanya 'jenderal markus' di tubuh Polri. Edward pun menceritakan asal muasal uang sebesar Rp. 25 miliar -- yang menurut Susno Duadji -- diduga digelapkan oleh markus di Polri. "Benar bahwa Bareskrim Polri pernah menangani kasus ini yang jumlahnya sangat banyak," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Edward Aritonang di Jakarta, Kamis 18 Maret 2010. Dia mengatakan rekening yang diusut itu adalah rekening seorang pegawai di Dirjen Pajak yang bernama Gayus Tambunan. Gayus, kata dia, adalah pegawai baru, masih muda dan tidak punya kerja sampingan. "Sehingga dilakukan pemeriksaan," kata dia. Dalam penyidikan terhadap rekening itu, lanjut dia, ditemukan trasnfer dari salah satu konsultan pajak dengan jumlah Rp. 375 juta. Sehingga, dalam proses penyidikan uang yang bisa dibuktikan dari tindak pidana kejahatan adalah senilai Rp 375 juta ditambah sejumlah uang yang dinyatakan bermasalah sebelumnya Rp. 25 juta. "Dari Rp. 25 miliar tadi, yang Rp 400 juta telah bisa dibuktikan," kata dia. Kasus yang menyangkut uang sebesar Rp 400 juta itu kini telah memasuki persidangan. Lalu, pertanyaannya, kemana uang sejumlah Rp. 24,6 miliar yang merupakan sisanya? Edward berdalih, penyidik Polri belum bisa membuktikan uang Rp. 24,6 miliar itu terkait dengan tindak pidana. "Polisi tidak bisa mengambil rekening orang. Selama Polri tidak temukan tindak pidana belum bisa menindak," kata dia. Selain itu, "pengusutan kasus ini masih berjalan," kata dia. Ditambahkan dia, dalam proses penyidikan ada orang yang bernama Andi Kosasih yang berdomisili di Batam mengaku bahwa uang itu miliknya. Uang itu dititipkan oleh pengusaha garmen itu kepada Gayus untuk membeli tanah. "Jadi tidak benar uang Rp 24 miliar itu dibagi-bagi anggota Polri, markus dan sebagainya," kata dia. Tudingan berbalas bantahan. Tudingan dari Susno dibalas bantahan dari institusi Polri secara resmi lewat Edward Aritonang dan juga dibantah oleh  Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Raja Erizman, bahwa Susno maling terial maling. Namun Brigjen Polisi Erizman mengakui bahwa pencairan tersebut atas inisiatif si pemilik uang, namun siapa yang menjamin bahwa si pemilik uang tersebut bukan dalam kondisi "penodongan" oleh oknum tertentu untuk mencairkan uangnya. Jadi sebenarnya cukuplah gampang dan simple untuk menyelidik benar tidaknya ada MARKUS seperti laporan Susno, asal ada niat untuk benar-benar memberantas para mafia jahat Makelar Kasus (MARKUS), maka laporan tersebut pasti terkuak benar atau tidaknya. Namun janji  Denny Indrayana Seketaris Satgas Pemberantasan MARKUS untuk menindak lanjuti laporan dan dokumen pembukaan pemblokiran rekening atas nama Gayus Tampubolon tersebut patut diapresiasi semoga janji dia benar adanya dan segera dilakukan sehingga tidak akan ada dusta diantara para petinggi kepolisian  kita. Dengan ditindaklanjutinya laporan Susno kepada Satgas Pemberantasan Markus, maka akan terkuak siapa yang benar dan siapa yang salah. Dan jangan sampai ada kesimpulan yang "ambigu" atau di tengah-tengah alias tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar seperti selama ini terjadi di negara ini. Sehingga dengan demikian tidak ada lagi yang berani ngomong "SIAPA BERANI TANGKAP SAYA?" dari para MARKUS baik itu MARKUS yang juga merangkap pejabat ataupun MARKUS yang merangkap advokat ataupun MARKUS yang berasal dari rakyat biasa. Karena ditenggarai saking banyaknya MARKUS di negeri ini, sampai-sampai ada juga MARKUS yang merangkap sebagai seorang Jaksa, Hakim, Penyidik, Jendral dan bahkan Agamawan. Semoga tugas Satgas Pemberantasan MARKUS dijalankan dengan sebenar-benarnya dan MARKUS lenyap dari bumi pertiwi. (AM, Maret 19, 2010). Silahkan baca juga atikel berikut: Penundaan Kunjungan Obama, dan Pencitraan SBY 13 Tahun Jadi Pilot Komersial, Ternyata SIM-nya Palsu Barack Obama Akan Mampir ke Gang Dolly? Status FB-mu, Harimaumu Awas, Judi Lewat Facebook Gawat, Ibu-ibu & Mahasiswa Gemari Boneka Seks Saya Benci Sekali Susno Duadji, tapi Sekarang Tidak Ternyata Cincin Kawin Obama Made in Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun