Mohon tunggu...
ahmad mustofa
ahmad mustofa Mohon Tunggu... -

Saya bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa, hanya senang mengamati dan memperhatikan kehidupan sosial di sekeliling, tinggal di Tuban Jawa Timur (Tuban adalah kota kecil di sebelah Barat Laut kota Surabaya).

Selanjutnya

Tutup

Politik

Koruptor Harus Dihukum Mati, Ayo Dukung!!!

10 April 2010   00:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:53 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Moh Mahfud MD mengatakan, para koruptor harus dihukum mati agar mereka yang menyelewengkan uang negara itu menjadi jera.Hukuman mati bagi para koruptor itu sudah lama diusulkan, namun kelihatannya masih ada yang kurang setuju. Kalau usulan hukuman mati itu masih banyak keberatan, ia juga menawarkan hukuman "setengah mati" sehingga nantinya para koruptor semakin jera. Namun dia tidak memerinci bentuk hukuman setengah mati tersebut. (Baca beritanya DI SINI). Kenapa para koruptor harus di hukum mati? Koruptor adalah penjahat dan "penggarong" uang negara yang semestinya dianggarkan untuk rakyat, untuk kesejahteraan rakyat, untuk membangun jalannya rakyat, untuk membangun infrastrukturnya rakyat, untuk mengobati rakyat yang sakit, untuk mendidik dan menyekolahkan rakyat, untuk memberi makan rakyat yang kelaparan, untuk membantu rakyat yang tertimpa musibah dan bencana dan sebagainya. Jadi karena koruptor tersebut makan uang rakyat, maka berarti ida sudah membunuh sesama, buktinya ratusan bayi mati karena kurang gizi akibat anggaran yang untuk mengurusi bayi kurang gizi dikorupsi. Ratusan dan bahkan ribuan tuna wisma mati kelaparan atau sakit tanpa diurus negara karena dananya "dikemplang" para koruptor. Ribuan anak emas bangsa tidak bisa sekolah karena dana anggarannya "dimaling" oleh para koruptor. Dan sebagainya-dan sebagainya. Jadi dengan alasan tersebut di atas, maak sudah layak dan pantas kalau para koruptor di hukum mati. Demikian juga para MARKUS. Hukuman mati tersebut juga tanpa pandang bulu. Korupsi lebih besar 1 Milayar rupiah ganjarannya hukuman mati. Dengan diterapkannya hukuman mati tersebut, penulis yakin seyakin-yakinnya bahwa korupsi di negeri ini akan berkurang dan akhirnya bisa dikatakan hilang. Namun hukuman korupsi ini harus dikuti langkah-langkah sebagai berikut: Kesatu, perbaiki moral para pejabat dan PNS kita secara terus menerus. Jika moralnya tidak bagus maka    pejabat atau PNS tersebut harus di pecat, tidak dimutasi tapi langsung dipecat. Kedua, Perbaiki system kerja di jajaran departemen dan semacamnya, sehingga kecil sekali kemungkinannya terjadi korupsi, kolusi, sogok menyogok dan kawan-kawannya serta tidak ada tempat bagi MARKUS dan hal yang menyerupainya misalnya calo-calo yang mengurus perijinan di dinas-dinas instansi pemerintahan. Ketiga, perbaiki system remunasi di jajaran pemerintahan. Tapi hal ini dilakukan terakhir kali dari upaya- upaya di atas, karena perbaikan system remunasi tidak menjamin para PNS tidak korupsi. Mau bukti? Gayus Tambunanlah contohnya, sudah bergaji lebih dari 12 juta rupiah per bulan juga masih korupsi. Insyallah dengan diterapkan upaya-upaya di atas Koruptor dan temen-temennya serta MARKUS dan konco-konconya akan lenyap di negeri ini,. Semoga !!! (AM, 09 April 2010). Baca artikel terkait:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun