Mohon tunggu...
ahmad mustofa
ahmad mustofa Mohon Tunggu... -

Saya bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa, hanya senang mengamati dan memperhatikan kehidupan sosial di sekeliling, tinggal di Tuban Jawa Timur (Tuban adalah kota kecil di sebelah Barat Laut kota Surabaya).

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Gayus, Bak Gunung Es di Ditjen Pajak?

31 Maret 2010   00:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:05 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Awalnya saat kasus ini masih samar-samar diungkap mantan Kabereskim Susno Duadji, banyak pejabat kepolisian membantah kalau ada oknum polisi yang terlibat kasus MARKUS pajak ini. Demikian juga pejabat Kejaksaan Agung, mereka membantah kalau jaksa yang menangani kasus Gayus tidak ada yang bermain-main dengan hukum. Hal yang sama juga dilontarkan oleh pejabat Pengadilan Negeri Tangerang yang menangani kasus Gayus. Dan bahkan Ditjen Pajak tempat Gayus bermain-main dengan pasal pajak untuk mengeruk uang sebanyak-banyaknya dari para wajib pajak juga melontarkan hal yang sama dan mirip, tidak ada oknum dari Ditjen Pajak yang terlibat kasus Gayus. Namun seiring perjalanan waktu dan ramainya di media masa perihal kasus MARKUS pajak ini, maka sedikit demi sedikit mulai terungkap dan bahkan kasus MARKUS pajak ini ternyata (sesuai dugaan penulis, coba baca DI SINI) melibatkan oknum-oknum mulai dari Ditjen Pajak, Kepolisian, Kejaksaan, Hakim dan tentu juga "penasehat hukum" Gayus. Sehingga semua bantahan yang dilontarkan berbagai pihak saat-saat awal kasus ini mencuat bagaikan "ocehan anak kecil" yang tertangkap basah mencuri kue dari ibunya. Di tengah hiruk pikuk dan kontraversi kasus Gayus, Menteri Keuangah Sri Mulyani membantah kalau kasus Gayus ini bagaikan fenomena Gunung Es di Ditjen Pajak. (Beritanya baca DI SINI). Namun semakin dibantah dan disanggah, maka akan semakin santer kebenarannya bahwa kasus itu benar-benar bagaikan fenomena gunung es di Ditjen Pajak. Kenapa? Coba mari kita simak apa yang terjadi di masyarakat. Misalnya di suatu daerah kalau ada seorang pencuri motor tertangkap basah mencuri sepoda motor, maka dibalik itu bisa dikatakan bahwa itu bukanlah perbuatan pertama seorang pencuri yang tertangkap tersebut. Dan juga tidak hanya satu orang pencuri motor yang beroperasi di daerah tersebut. Jadi "maling" motor tersebut tentunya jumlahnya tidak hanya satu. Apalagi kalau menyangkut kejahatan kerah putih, seperti apa yang dilakukan oleh Gayus ini, tentunya untuk membuktikannya akan lebih sulit. Sehingga kasus-kasus lain di Ditjen Pajak pasti banyak dan sangat sulit mengendusnya. Untuk itu kalau ada yang bilang banwa kasus Gayus bagaikan fenomena gunung es di Ditjen Pajak ada juga benarnya. Untuk itu untuk meminimalkan dan bahkan menghilangkan kasus serupa terjadi lagi di Ditejen Pajak dan juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat wajib pajak terhadap Ditjen Pajak, perlunya dicari jalan keluar yang "COSPLENG" manjur untuk diaplikasikan. Dan menurut hemat penulis, hanya ada satu cara yaitu memberikan hukuman yang SANGAT BERAT bagi aparat pajak yang melakukan penyelewengan dan kalau perlu diberikan HUKUMAN MATI. Agar dengan hukuman yang berat ini akan memberikan efek jera bagi petugas yang pernah melakukan kejahatan untuk tidak mengulanginya atau jera. Dan bagi petugas yang belum pernah melakukan kejahatan akan takut akibat yang ditimbulkannya. Semoga para stake holder negeri ini benar-benar sadar bahwa hanya itulah cara yang bisa menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan akibat bobroknya para petugas pajak (sebagian) di negeri ini. (AM, 30 Maret 2010) Silahkan baca juga atikel berikut:

  1. Serial Humor Samin
  2. Artikel - artikel lain:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun