Mohon tunggu...
Kang Jayy
Kang Jayy Mohon Tunggu... karyawan swasta -

pembelajar sambil mengajar | lecturer and researcher |

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menimbang Ujian Nasional

22 April 2013   11:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:48 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1366604189161016227

Apakah Ujian Nasional memiliki korelasi dengan tujuan pendidikan nasional? Apakah UN benar-benar akan meningkatkan kualitas output pendidikan di negeri ini?

Pelaksanaan Ujian Nasional yang dilaksanakan setiap tahun sekali, pada tahun 2013 terkesan belum siap dan berantakan. Bagaimana tidak, UN yang harusnya digelar serentak di seluruh Indonesia Senin 15 April 2013, tapi nyatanya gagal. Setidaknya 5.109 siswa Sekolah Menengah Atas yang menyebar di 11 provinsi harus menunggu hingga Kamis pekan ini. Kesebelas provinsi itu antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat. Belum masalah kurangnya soal hingga harus fotocopy sendiri, tertukarnya lembar jawaban.

Masyarakat pun sudah tak percaya akan keberadaan UN. Pada 2009, beberapa elemen masyarakat beserta kuasa hukum mengajukan gugatan perdata berupa citizen lawsuit terkait dengan UN ke Mahkamah Agung (MA). Perjuangan mereka sukses. MA mengabulkan gugatan dan memerintahkan agar UN dihentikan sampai pemerintah memperbaiki pelaksanaannya di lapangan. Seharusnya, berdasarkan penegakan hukum, UN sudah tak boleh lagi dilaksanakan sampai mempunyai kekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa pemerintah boleh kembali melaksanakan UN. Akan tetapi seolah dipaksakan, UN tetap dilaksanakan dengan kualitas pelaksanaan yang amburadul.

Namun, ada yang lebih tragis dari itu semua, stressnya para siswa baik sebelum UN apalagi setelah mengetahui bahwa mereka tak lulus berakibat munculnya kasus lain. Kasus bunuh diri, depresi, vandalisme dan perusakan fasilitas sekolah, baik karena euforia kegembiraan lulus atau juga ungkapan kekesalan karena gagal lulus. Kasus-kasus tersebut seolah menjadi pemandangan tahunan yang biasa selepas pengumuman kelulusan.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah Ujian Nasional memiliki korelasi dengan tujuan pendidikan nasional? Apakah UN benar-benar akan meningkatkan kualitas output pendidikan di negeri ini?

Coba kita tengok tujuan pendidikan nasional dalam UUD 1945 (versi Amandemen) .  Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. Kemudian,  Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

Sedangkan tujuan pendidikan nasional dalam UU Sisdiknas adalah jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, tahun 2003. Di dalam Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Jika disimpulkan, tujuan pendidikan nasional terrangkum dalam tiga tujuan, yaitu: 1. Terbentuknya siswa yang memiliki keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia, 2. Mencerdaskan kehidupan bangsa, 3. Memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama.

Dengan melihat output pendidikan di negeri ini, seolah tak berbanding lurus dengan tujuan pendidikan nasional. Alih – alih menciptakan siswa yang beriman, bertakwa dan berakhlak baik yang terjadi malah sebaliknya. Kemudian, memajukan iptek berbasis nilai-nilai agama yang terjadi malah menjauhkan nilai-nilai agama. Jika demikian, adakah korelasi dilaksanakannya UN dengan tujuan pendidikan Nasional? Sepertinya sulit ditemukan hubungannya. Ada yang salah dalam konsep pendidikan kita []

dimuat juga di www.pamongreaders.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun