Mohon tunggu...
Ahmaad Alf
Ahmaad Alf Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

jangan lupakan apa yang jadi prioritasmu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Observasi Di BMT Fasabiq cabang Mayong.

5 Desember 2024   04:33 Diperbarui: 5 Desember 2024   08:20 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wawan cara bapak Yusuf diKSPPS BMT Fastabiqcabang mayong,23 November 2024

Sejarah Awal DidirikanKSPPS BMT FASTABIQ

Pada mulanya sebuah BMT FASTABIQ tidak luput dari para pemuda Muhammadiyah yang memiliki sebuah gagasan untuk saling tolong menolong sesama muslim dalam hal perekonomian masyarakat dan mengatasi kemiskinan yang dialami oleh masyarakat dan juga berbagai kebutuhan lainya. Maka dari sebuah obrolan tersebut maka munculah solusi, dengan niat yang tulus maka KJKS BMT (Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil) lahir menjadi solusi untuk mengangakat perekonomian masyarakat.

Lahirnya BMT FASTABIQ yang pertama yaitu didaerah Pati. Diasahkan oleh Menteri Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah melalui SK Nomor: 011/BH/KDK.11.9/X/1998, dan resmi beroperasi pada November 1998. dengan modal awal sebesar Rp. 3.250.000(tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang berasal dari pemimpin daerah Muhammadiyah dan uang pribadi.

Dan menjadi pionir berdirinya BMT FASTABIQ Jepara yang berdiri sejak tanggal 3 Januari 2008, impelementasi dari ekonomi syariah dengan harapan berdkwah melalui ekonomi yang islami. Visi-misi yang diterapkan yaitu "Menjadi mitra kerja yang handal dalam pemodalan usaha anggota"

  • Menyelenggarakan pelayanan prima kepada anggota, sesuai dengan jati diri koperasi jasa keuangan syariah.
  • Menjalankan kegiatan usaha jasa keuangan syariah dengan efektif, efisien dan transparan.
  • Menjalin kerja sama usaha dengan berbagai pihak.
  • Menjadi unit usaha jasa keuangan syariah percontohan.

Dalam sebuah organisasi pasti memeliki struktur kepemimpinan, begitu pula di KSPPS BMT Fastabiq yaitu sebagai berikut:

 Kepala Cabang                    : Feri Yusuf

Ketua Dewan Pengawas     : Nor Kholis

Kolektor                                : Luqman Fais

Teller                                      : Ilhana Fikriya

Funding Officer                    : Yusmanto

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun