Sejarah Awal DidirikanKSPPS BMT FASTABIQ
Pada mulanya sebuah BMT FASTABIQ tidak luput dari para pemuda Muhammadiyah yang memiliki sebuah gagasan untuk saling tolong menolong sesama muslim dalam hal perekonomian masyarakat dan mengatasi kemiskinan yang dialami oleh masyarakat dan juga berbagai kebutuhan lainya. Maka dari sebuah obrolan tersebut maka munculah solusi, dengan niat yang tulus maka KJKS BMT (Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil) lahir menjadi solusi untuk mengangakat perekonomian masyarakat.
Lahirnya BMT FASTABIQ yang pertama yaitu didaerah Pati. Diasahkan oleh Menteri Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah melalui SK Nomor: 011/BH/KDK.11.9/X/1998, dan resmi beroperasi pada November 1998. dengan modal awal sebesar Rp. 3.250.000(tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang berasal dari pemimpin daerah Muhammadiyah dan uang pribadi.
Dan menjadi pionir berdirinya BMT FASTABIQ Jepara yang berdiri sejak tanggal 3 Januari 2008, impelementasi dari ekonomi syariah dengan harapan berdkwah melalui ekonomi yang islami. Visi-misi yang diterapkan yaitu "Menjadi mitra kerja yang handal dalam pemodalan usaha anggota"
- Menyelenggarakan pelayanan prima kepada anggota, sesuai dengan jati diri koperasi jasa keuangan syariah.
- Menjalankan kegiatan usaha jasa keuangan syariah dengan efektif, efisien dan transparan.
- Menjalin kerja sama usaha dengan berbagai pihak.
- Menjadi unit usaha jasa keuangan syariah percontohan.
Dalam sebuah organisasi pasti memeliki struktur kepemimpinan, begitu pula di KSPPS BMT Fastabiq yaitu sebagai berikut:
 Kepala Cabang           : Feri Yusuf
Ketua Dewan Pengawas   : Nor Kholis
Kolektor                 : Luqman Fais
Teller                    : Ilhana Fikriya
Funding Officer           : Yusmanto