Mohon tunggu...
Ahlan Zulfakhri
Ahlan Zulfakhri Mohon Tunggu... Praktisi Maritim -

Naval Architecture, Pendiri APMI, Praktisi maritim , ahlanzulfakhri.blogspot.com, www.pemudamaritim.com www.apmi.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Darurat Keamanan Laut

2 Januari 2017   10:59 Diperbarui: 2 Januari 2017   11:19 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://m.tempo.co/read/news/2017/01/01/083831704/kebakaran-kapal-zahro-express-diduga-berawal-dari-mesin

Memasuki tahun baru 2017 di tengah masa liburan yang seharusnya dapat menjadi sarana berkumpul bersama keluarga. Namun saying nya hal tersebut berbanding terbalik akibat terbakarnya kapal Zahro Expres yang membawa wisatawan berlibur dikawasan kepulauan seribu. Hal ini tentunya cukup memprihatinkan di tengah indonesia yang bergerak menjadi poros maritim dunia, nyawa 23 orang pun melayang akibat kejadian tersebut. 

Terbakarnya kapal penumpang pariwisata tidak lepas dari berbagai prosedur berlayar yang diberikan oleh pihak yang berwenang. Terlebih lagi dari informasi yang didapatkan bahwa dalam manifest hanya terdaftar 100 penumpang padahal yang berada di atas kapal 240 penumpang. Selain itu terkait kapal Zahro Express tidak masuk dalam daftar Asosiasi Kapal Transport. Di tambah para penumpang yang membeli tiket  tidak dibekali dengan asuransi.

Permasalahan terbakarnya kapal Zahro Expres menajdi catatan buruk kemaritiman indonesia di awal tahun 2017. Kecelakaan kapal yang kerap terjadi di indonesia bukan hanya berbicara mengenai permasalahan teknis melainkan juga terkait permasalahan non teknis. Hal tersebut mengartikan bahwa dalam pengoperasian suatu kapal bukan hanya aspek konstruksi permesinan dan kelistrikan, melainkan juga seluruh hal yang berkaitan mulai dari dokumentasi manifest, perizinan layar, asurasi dan lain sebagainya.

Selain itu ketika melihat proses terbakarnya kapal sungguh sangat ironi dalam video amatir yang terekam tidak ada satupun petugas atau bantuan yang datang dalam waktu cepat. Hal ini menjadi bagian lain yang menjadi evaluasi bagi permasalahan keamanan laut. Jika saya dalam waktu singkat terdapat tast force baik dari pihak Sar, Bakamla, kepolisian, atau perhubungan. Tentunya jumlah korban bisa diminimalisir. Artinya kita tidak haya bicara penaggulangan secara teknis dan non teknis namun juga bicara mengenai preventif jika kecelakaan terjadi.

Selain kapal Zahro pada Minggu (1/1) pagi Kapal Motor (KM) Megah Scorpion yang membawa gas elpiji ke Sabang, Aceh, tenggelam diteluk Jaboi, Sabang. Kapal  membawa 560 tabung gas kemasan 3 kg dan 90 tabung 12 kg. Meskipun dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa namun dampak dari kapal tengelam adalah tercorengnya nama indonesia di dunia internasional. Karena artinya peraturan yang berada di indonesia tidak cukup kuat untuk dapat mencegah kecelakaan kapal di laut.

Dalam catatan akhir tahun pada 2016 sudah terdapat 439 kecelakaan terdiri dari 161 tengelam 51 terbakar dan 56 terbalik. Hal ini menunjukan tingginya angka kecelakaan kapal di indonesia dan tentunya dengan ini para stekholder yang terkait harus segera mengevaluasi. Tentunya pembenahan yang diperlukan ada dua solusi pertama adalah penguatan lembaga yang langsung berhubungan dengan keamanan laut atau pembentukan Satgas kemanan laut. Berkaca dari satgas IUU Fishing untuk menekan jumlah pencuarian ikan di indonesia nampaknya satgas tersebut cukup efektif. Untuk itu pemerintah perlu dengan segera mengambil keputusan untuk dapat menanggulangi permasalahan kemanan laut dengan maksimal.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun