Mohon tunggu...
Ahla HikmatulMala
Ahla HikmatulMala Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Belajar,ngaji,ngabdi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penerapan Paradigma Integrasi dalam Ilmu Zoologi: Menyayangi Hewan Tanpa Kekerasan

16 Desember 2024   22:15 Diperbarui: 16 Desember 2024   22:33 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://images.app.goo.gl/aEWG7YorruW5sxx69

Paradigma integrasi mengacu pada penggabungan ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum untuk menciptakan pemahaman yang lebih komprehensif. Paradigma Integrasi penting karena dapat menciptakan pemahaman yang lebih holistik terhadap fenomena sosial dan tantangan global. Penerapan paradigma integrasi dapat dilakukan pada setiap ilmu yang ada. Hal ini bertujuan untuk mengatasi kelompok-kelompok kecil yang tidak mendominasi dan meningkatkan pemahaman yang komperhensif terhadap fenomena sosial dan budaya.

 Salah satu contoh integrasi islam dan ilmu sosial humaniora ada pada cabang ilmu sains yaitu zoologi. Zoologi adalah cabang ilmu biologi yang mempelajari hewan, mencakup aspek seperti struktur, fungsi, perilaku, dan evolusi hewan. Berikut perspektif bayani, burhani, dan irfani pada integrasi islam dan ilmu sosial humaniora dalam ilmu zoologi, yaitu:

1.Pendekatan Bayani

Pendekatan yang fokus pada pemahaman harfiah teks suci islam, menekankan interpretasi literal dari Quran dan Hadis. Dalam ilmu zoologi terdapat beberapa ayat dan hadis yang relevan. Misalnya, dalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 2 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang dan juga binatang-binatang untuk qurban”.

Hadis Rasulullah SAW yang artinya: “Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis.” (HR Bukhori Muslim)

Tafsir klasik (Imam Nawawi)

Imam Nawawi menekankan bahwa hadis ini menunjukkan prinsip dasar dalam Islam tentang perlakuan terhadap hewan. Tidak boleh ada penyiksaan, eksploitasi, atau kekejaman tanpa sebab yang dibenarkan. Beliau juga menyebutkan bahwa Islam mengatur perlakuan manusia terhadap semua makhluk, termasuk hewan, sebagai bagian dari tanggung jawab moral kepada Allah.

Tafsir modern (Buya Hamka)

Buya Hamka menjelaskan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan dalam hubungan manusia dengan alam, termasuk hewan. Beliau menyoroti bagaimana dalam Islam, kasih sayang kepada hewan menjadi tanda keimanan seseorang. Menyiksa hewan tidak hanya berdampak pada hewan itu sendiri tetapi juga pada kerusakan moral manusia.

2.Pendekatan Burhani

Pendekatan yang memadukan aspek intelektual dan rasional dalam memahami agama, menggunakan logika dan bukti yang dipertanggung jawabkan. Apabila kita realisasikan dalam kehidupan sehari-hari, jika seseorang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, ayam, burung, atau ikan, kita wajib memastikan hewan-hewan tersebut untuk  mendapatkan makanan, minuman, dan lingkungan yang layak. Memastikan air minum dan makanan yang diberikan bersih dan cukup, memberinya tempat yang aman dan nyaman. Tidak memukul, menendang, atau menyakiti hewan,baik peliharaan maupun liar.

3.Pendekatan Irfani

Pendekatan yang mengedepankan dimensi spiritual dan mistik islam, dengan penekanan pada pengalaman batiniah dan pencarian kesatuan dengan Tuhan. Islam mengajarkan umatnya untuk menyayangi semua makhluk hidup termasuk hewan. Perlakuan baik terhadap hewan tidak hanya mencerminkan akhlak yang baik, tetapi juga merupakan bagian ibadah kepada Allah SWT. Pernyataan tentang laknat Allah terhadap orang-orang yang menyiksa hewan menunjukkan bahwa ada konsekuensi spiritual dan moral bagi orang yang tidak memperlakuakan hewan dengan tidak baik. Hal ini menjadi pengingat bagi umat muslim untuk bertindak dengan penuh kasih aying dan tanggung jawab.


  “Sayangilah semua yang ada di bumi, maka semua yang ada di langit akan menyayangimu"-HR. Abu Dawud dan Tirmidzi-




Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun