Kepentingan masyarakat, bangsa dan negara berdasarkan UUD 1945 harus menjadi petimbangan utama, pertama dan segalanya. Bukan kepentingan pemerintah apalagi kepentingan segenap calon presiden, calon anggota legislatif dan calon kepala daerah. Mari kita laksanakan pemilihan umum dengan penuh kejujuran dan tanggung-jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berbasis e-voting. Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan.#
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!