Mohon tunggu...
Hiam
Hiam Mohon Tunggu... -

berbagi cerita

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Penguasa PSSI Berlindung dengan Kata Statuta

21 Februari 2011   11:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:24 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Gonjang-ganjing tentang dunia persepakbolaan nasional sudah dimulai sejak digagasnya KSN hingga terlaksana di Malang lalu. Gelora reformasi yang disuarakan oleh elemen masyarakat Indonesia yang masih memiliki kepedulian terhadap perkembangan sepakbola nasional begitu membahana, hingga membulatkan tekad pecinta sepakbola nasional untuk melakukan reformasi, diawali dengan reformasi di tubuh federasi sepakbola nasional yaitu PSSI salah satunya dengan perlunya pergantian kepengurusan dan ketua umum PSSI. bahkan tidak kurang pemerintah juga menginginkan adanya reformasi didalam tubuh PSSI, yang selalu disuarakan oleh Menegpora.

Namun dengan keserakahan para pengurus PSSI dengan aktor utamanya adalah sang ketua umum tidak bergeming, mereka terus melaju, ibarat pepatah, anjing menggongong kafilah berlalu, mereka tidak pernah mau mendengar aspirasi dari masyarakat, mereka tidak pernah berkaca kepada kepengurusan mereka, mereka tidak pernah mau tahu masyarakat menghendaki apa, yang penting mereka bisa terus berkuasa. Hanya satu kata yang bisa menggambarkan kondisi tersebut yaitu KESERAKAHAN.

Dan sekarang sampai pada titik nadir dari para penguasa PSSI yang dengan terang-terangan menolak adanya reformasi di tubuh PSSI dengan begitu gamblangnya calon ketua umum PSSI yang merepresentasikan reformasi di tubuh PSSI dijegal, dan hanya muka lama yang mungkin tidak punya telinga, tidak punya hati, tidak punya malu dan tidak ada keserisuan untuk memajukan persepakbolaan nasional yang kembali lolos menjadi calon ketua umum PSSI periode mendatang.

Mereka yang sudah dirasuki nikmatnya kekuasaan terus mencari-cari pembenaran atas apa yang telah dilakukan, dan sekarang yang digunakan sebagai pembenaran adalah dalih statuta, pengurus PSSI selalu berkata statuta dan statuta sebagai senjata utama mereka yaitu statusa PSSI dan statua FIFA secara bergantian, yang bahkan oleh mereka sendiri telah dipelintir penafsirannya agar bisa melanggengkan kekuasaannya. Bahkan saya heran dengan kondisi PSSI sekarang, mereka jelas-jelas sebagai Induk organisasi sepakbola Indonesia dengan sangat lantang berani mengindahkan adanya pemerintah. Mereka tidak menghargai adanya UU yang mengatur kegiatan olahraga di Indonesia, mereka sendiri mungkin lupa mempunyai induk organisasi olahraga nasional, dan mereka juga sepertinya mengindahkan adanya Menegpora. Sebagai pembenaranya mereka selalu mengagung-agungkan FIFA, tanpa mau tahu dia ada dimana, seharusnya mereka sadar selama masih menggunakan kata Indonesia di dalam nama organisasinya PSSI haruslah menghormati juga sistem perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia ini seperti yang diungkapkan oleh Menegpora.

Sadarlah para penguasa PSSI, dengarkan suara rakyat Indonesia yang masih memiliki perhatian dan rasa sayang terhadap persepakbolaan Indonesia, janganlah engkau teruskan keserakahan karena sesungguhnya keserakahan hanya akan mengakibatkan dampak yang buruk, cukuplah sudah 8 tahun kita tanpa prestasi dengan dibumbui kecarut-marutan persepakbolaan nasional, jangan lah engkau hendak melanjutkan 4 tahun kedepan, mau dibawa kemanana persepakbolaan nasional jika terus begini tanpa adanya reformasi? Cukup sudah cukupi keserakahan dan sadarlah wahai para pengurus PSSI yang terhormat, sekarang sudah waktunya REFORMASI PSSI.

Salam Reformasi Sepakbola Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun