Mohon tunggu...
AH FIRDAUS
AH FIRDAUS Mohon Tunggu... Insinyur - ASN

Hobby membaca ,mencermati dan memperhatikan hal-hal terkait pemerintahan dan politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kenaikan Gaji ASN Batal?

26 Januari 2024   21:00 Diperbarui: 26 Januari 2024   21:10 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setelah beberapa waktu yang lalu gembar gembor berita tentang kenaikan gaji ASN tahun 2024 hingga kini belum juga nampak realisasinya, konon katanya kenaikan gaji sudah mendapat persetujuan/tandatangan dari Bapak Presiden RI Joko widodo. Namun sampai artikel ini ditulis belum nampak peraturan pemerintah mengenai kenaikan gaji ASN yang direncanakan sebesar 8%.

Sejak tahun 2019 hingga saat ini gaji ASN baru sekali dilakukan penyesuaian, ditengah laju inflasi tiap tahun sedangkan gaji tidak naik otomatis menurunkan daya beli bagi para ASN dan keluarga. Kenaikan gaji walaupun hanya 8% terbilang sekitar 100-300 ribu rupiah tiap bulan akan sangat berarti khususnya bagi ASN level bawah yang tidak memiliki jabatan dan bekerja pada instansi "kering" seperti kementerian/pemda yang TPP nya kecil.

Wacana kenaikan gaji ASN tahun 2024 ini merupakan angin segar yang tentunya memberikan semangan dan bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN meskipun pihak diluar ASN sebagian tentu saja ada yang tidak setuju. Tetapi bagi ASN dan keluarga hal tersebut sangat berarti terlebih bagi mereka yang sebagian besar sudah menggadaikan SK di lembaga keuangan.

Namun harapan akan realisasi kenaikan gaji tersebut seakan diterpa isu tak sedap dimana memasuki bulan politik ini berbagai spekulasi beredar diantaranya kenaikan gaji bisa tertunda lantaran ada menteri yang di isukan akan mundur. Oleh karenanya patut ditunggu bagaimana kelanjutan nasib kenaikan gaji ASN serta kita sama sama menunggu kebijakan reformasi penggajian dalam RPP Manajemen ASN untuk mewujudkan keadilan bagi sesama ASN tanpa membedakan strata kementerian/lembaga,karena ASN adalah sama sama abdi negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun