Setelah beberapa waktu yang lalu gembar gembor berita tentang kenaikan gaji ASN tahun 2024 hingga kini belum juga nampak realisasinya, konon katanya kenaikan gaji sudah mendapat persetujuan/tandatangan dari Bapak Presiden RI Joko widodo. Namun sampai artikel ini ditulis belum nampak peraturan pemerintah mengenai kenaikan gaji ASN yang direncanakan sebesar 8%.
Sejak tahun 2019 hingga saat ini gaji ASN baru sekali dilakukan penyesuaian, ditengah laju inflasi tiap tahun sedangkan gaji tidak naik otomatis menurunkan daya beli bagi para ASN dan keluarga. Kenaikan gaji walaupun hanya 8% terbilang sekitar 100-300 ribu rupiah tiap bulan akan sangat berarti khususnya bagi ASN level bawah yang tidak memiliki jabatan dan bekerja pada instansi "kering" seperti kementerian/pemda yang TPP nya kecil.
Wacana kenaikan gaji ASN tahun 2024 ini merupakan angin segar yang tentunya memberikan semangan dan bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN meskipun pihak diluar ASN sebagian tentu saja ada yang tidak setuju. Tetapi bagi ASN dan keluarga hal tersebut sangat berarti terlebih bagi mereka yang sebagian besar sudah menggadaikan SK di lembaga keuangan.
Namun harapan akan realisasi kenaikan gaji tersebut seakan diterpa isu tak sedap dimana memasuki bulan politik ini berbagai spekulasi beredar diantaranya kenaikan gaji bisa tertunda lantaran ada menteri yang di isukan akan mundur. Oleh karenanya patut ditunggu bagaimana kelanjutan nasib kenaikan gaji ASN serta kita sama sama menunggu kebijakan reformasi penggajian dalam RPP Manajemen ASN untuk mewujudkan keadilan bagi sesama ASN tanpa membedakan strata kementerian/lembaga,karena ASN adalah sama sama abdi negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H