Mohon tunggu...
Antonius Herman Suprapto
Antonius Herman Suprapto Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Pecinta Kedamaian dan Integritas

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Surat Terbuka untuk Pak Joko Widodo

26 Juli 2014   12:05 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:11 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat Pak Jokowi, semoga sukses memimpin Negara Ini dan tetap diberkati Tuhan dalam setiap keputusan yang Bapak buat.

Ditengah tengah kesibukan Bapak, ada satu hal yang ingin saya usulkan ke Bapak semoga Bapak sempat membaca atau malah mungkin Bapak sudah memiliki Ide tentang hal ini.

PEMILU 2019 AKAN LEBIH JURDIL, PARTISIPASI MENINGKAT, DAN TANPA KECURANGAN

KEJAHATAN BISA DITEKAN RAKYAT LEBIH TENTERAM, KONDUSIF UNTUK MEMACU PEMBANGUNAN

Hal penting yang harus dilakukan agar hal tersebut bisa dicapai adalah menuntaskan pembuatan eKTP, atau KTP electronic single data base terpusat yang saat ini saya nilai belum berhasil dan belum mencapai manfaat optimalnya.

Saya membayangkan Pemilu 2019, tidak ada lagi DPT, tidak ada lagi Surat undangan memilih, Tidak ada lagi Formulir untuk memilih di luar daerahnya. semua itu menghabiskan anggaran, energi, dan emosi. Pemilu kedepan cukup pemilih membawa eKTP masing masing datang ke TPS dimanapun juga, masukkan eKTP di semacam IDcard reader dan tempelkan tangan di alat pembaca sidik jari, maka dilayar komputer petugas TPS akan muncul informasi tentang si pembawa KTP, informasi tentang validitas sebagai pemilih seperti : batasan umur minimal pemilih terpenuhi atau tidak , memiliki hak untuk memilih atau tidak (bukan Anggota ABRI, atau sedang dicabut hak pilihnya oleh Negara, dll), kebenaran identitas pemilih, dan keterangan belum pernah atau sudah melakukan pencoblosan pencoblosan di TPS lain, validasi tersebut semuanya dikerjakan oleh Sistem, bukan oleh petugas TPS, kalau Sistem menyatakan Valid, maka pemilik eKTP ini diijinkan mencoblos (baik secara tradisional, semi electronic, maupun fully IT Base tergantung kemampuan dan perubahan mind set yang bisa kita capai pada saat itu).  Kalau sistem eKTP tersebut didesain memiliki server data base tunggal nasional, tidak dimungkinkan terduplikasi, memiliki Validasi sistem inputing data, saya yakin semua yang saya mimpikan tersebut pasti terjadi, banyak perguruan tinggi kita dan kaum profesional IT kita  memiliki kapabilitas untuk mendesain sistem ini.

Yang kedua, dengan adanya eKTP,  KETENTERAMAN DAN KEAMANAN WARGA MASYARAKAT  akan meningkat tajam, begini contoh yang bisa terjadi kalau sistem eKTP dibangun dan dipelihara secara benar: data Kepemilikan mobil, no handphone, no karu kredit, no tabungan, dan data lainnya dari pemilik KTP ada di sistem yang bisa dibaca melalui eKTP melalui ID card reader dan komputer online ke server terpusat, semua urusan yang memerlukan KTP diperlengkapi dengan komputer yang tersmbung ke sistem eKTP ini, tidak ada prosedur bisa dilakukan hanya dengan copy KTP. tinggal otorisasi setiap kepentingan terhadap data tsb diatur, misalnya provider telekomunikasi hanya bisa melihat data tertentu dan hanya bisa menambahkan data no kartu perdana yang baru dibeli oleh pemilik KTP tersebut dll otorisasi yang dapat diset serta dijaga dengan peraturan /undang undang. Jika sesorang melakukan kejahatan atau melanggar hukum, maka orang tersebut dapat diblok eKTPnya, dengan demikian orang tersebut tidak bisa melakukan kegiatan ekonomi, kegiatan sosial, dan kegiatan lainnya yang dipersyaratkan menggunakan eKTP. contoh realnya: pelanggar parkir kendraan, cukup di beri surat tilang di kaca mobilnya tanpa harus petugas ketemu pembawa kendaraan, petugas/polisi tinggal memasukkan ke sistem no mobil dan data pelanggrannya, secara otomatis sistem akan mengirim surat denda ke alamat pemilik mobil. kalau tidak membayar denda, pemilik kendaraan ini pada jangka waktu tertentu diblok data KTPnya oleh sistem, jadi pemilik mobil tidak dapat beraktifitas menggunakan KTPnya atau bahkan rekening banknya dan juga bisa HPnya. contoh lain: seseorang membunuh orang di daerah tertentu, ketahuan tetapi melarikan diri dan sembunyi di daerah lain, jika orang ini mengaku bernama lain, berkelakuan baik, sosial dll menutupi masa lalunya dan bisa diterima oleh masyarakat didaerah baru tsb, tetapi orang ini tetap tidak bisa membuat KTP baru dengan identitas palsu, sehingga semua urusan yang mewajibkan menggunakan KTP tidak bisa dia lakukan, mengapa dia tidak bisa membuat KTP dengan data Palsu? waktu dia memohon KTP baru, dia diminta data sidik jarinya oleh sistem, dan karena sistem tersebut tersambung ke server data KTP dipusat, maka di komputer akan muncul data asli orang ini, bahkan ada catatan sebagai buron oleh pihak kepolisian, maka justru orang ini bisa diserahkan ke Polisi setempat.

Dengan demikian maka, cita cita Bapak untuk menjadikan Indonesia bangkit, maju, sejahtera, aman, damai, bisa membangun dengan cepat akan tercapai, demikian juga kerinduan kami yang sudah lelah melihat permainan kotor di negeri ini bisa berubah menjadi lebih semangat berpartisipasi dalam pembangunan secara luas.

Demikian Pak, terima kasih atas perhatiannya dan Tuhan memberkati setiap langkah baik Bapak.

Salam 3 Jari,

Herman

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun