Temanggung – KKN MIT DR 13 Kelompok 39 UIN Walisongo Semarang menggandeng Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Temanggung mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah.
Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh Mahasiswa KKN yang ingin mengajukan program pelatihan ecobrick ke DLH Temanggung, namun DLH Temanggung menolak dengan alasan pengelolaan sampah tingkat desa belum sesuai target yang diinginkan, dan pelatihan ecobrick itu hanya outcome dari pengelolaan sampah yang sudah baik, apabila pengelolaan sampah belum baik maka pelatihan ecobrick hanya akan memperlambat banyaknya sampah yang belum terkelola. Oleh karena itu diperoleh kesepakatan untuk mengadakan sosialisasi pengelolaan sampah saja terlebih dahulu.
Sosialisasi dihadiri oleh pemateri dari DLH Temanggung yakni Anggit Triwahyu Widodo, peserta ibu-ibu pkk, perangkat desa, dan tamu undangan lainnya.
Materi sosialisasi yaitu terkait pengelolaan sampah.
“Sampah dikelompokkan menjadi 3, pertama yang mudah busuk ya bapak-ibu, kalo anak-anak KKN sudah tahu sebutannya organik, yang kedua sampah yang mempunyai nilai layak jual atau dapat didaur ulang, yang ketiga yaitu residu.” Pemaparan Anggit Triwahyu Widodo.
Ketika kegiatan berlangsung, ternyata banyak informasi baru lainnya seperti program Temanggung bebas sampah yang dimulai pada tahun 2020, sistem pengelolaan sampah tingkat desa sesuai surat edaran gubernur, pengelolaan sampah rumah tangga(PSRT), hal ini terjadi dikarenakan ketika program-program tersebut dimulai, dipaksahentikan karena kasus covid19 melonjak kala itu.
DLH Temanggung menawarkan apabila tidak dapat melakukan pengelolaan atau pemilahan sendiri maka DLH Temanggung dapat membantu per 1 Ton sampah, membayar Rp50.000 sebagai retribusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan DLH Temanggung yang akan melakukan pengelolaan/pemilahan.
DLH Temanggung juga menghimbau untuk membuat dewan persampahan atau lembaga-lembaga yang dapat bertanggung jawab menangani sampah.
Terakhir, DLH Temanggung berpesan bahwa persoalan sampah adalah persoalan individu bersama, jadi bukan program Bupati atau Pemerintahan, karena apabila mempunyai pandangan bahwa persoalan sampah itu program pemerintah, maka apabila pemerintahan berganti maka persoalan sampah akan terbengkalai, maka dari itu kita semua per-individu bersama-sama bersatu untuk mengatasi permasalahan sampah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H