Mohon tunggu...
Ahad Muzakki
Ahad Muzakki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Studying II Majors (Law Science and Mechanical Engineering)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemerintah Beri Izin Ormas Kelola Tambang: Bermuatan Politis

27 November 2024   00:36 Diperbarui: 27 November 2024   02:01 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Tambang (sumber: www.tirto.id)

Kontroversi telah muncul karena kebijakan pemerintah yang memberikan organisasi masyarakat (ormas) kewenangan untuk mengelola tambang. Ada juga spekulasi tentang alasan politik di balik keputusan ini. Artikel ini mengkritik keputusan tersebut dan mengupas berbagai perspektif yang menunjukkan bahwa izin tambang diberikan kepada ormas karena alasan politik. Untuk memberikan gambaran yang lengkap dan kritis tentang kebijakan ini, artikel ini membandingkan informasi dari berbagai sumber berita. Dalam analisis ini, berbagai narasumber menyampaikan kekhawatiran tentang kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan dan dampak negatifnya pada lingkungan. Oleh karena itu, tujuan artikel ini adalah untuk membantu pembaca memahami konsekuensi kebijakan yang dianggap kontroversial ini.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yaitu memberikan otoritas kepada ormas untuk mengelola tambang, saat ini menjadi subjek kontroversial. Pemerintah mengklaim bahwa Langkah ini diambil untuk mendorong ormas dalam keterlibatan meningkatkan ekonomi local. Namun, hal ini dianggap sebagai kebijakan yang hanya berfokus pada keuntungan politik jangka pendek seperti memperkuat dukungan pemerintah, oleh beberapa pihak. Menurut Nelky Nahar dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), sektor tambang sangat kaya dengan modal dan teknologi jadi, kebijakan ini tidak akan mempengaruhi kesejahteraan Masyarakat.

Melihat kebijakan dari berbagai sudut pandang, termasuk pandangan terhadap lingkungan, sosial, dan motivasi politik didalamnya, menjadi tujuan dari penulisan artikel ini. Izin tambang telah diberikan kepada ormas dibeberapa negara. Dan di Indonesia, kebijakan ini dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi ekonomi lokal, tetapi kekhawatiran adanya kerusakan lingkungan dan konflik sosial bisa menjadi tantangan besar jika ormas belum ada pengalaman dibidang tersebut.

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Joko Widodo, telah mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 25 tahun 2024 yang memberikan wewenang kepada ormas  untuk mengelola tambang. Langkah langsung mendapat kritik dari berbagai pihak. Menurut Nelky Nahar dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), sektor tambang sangat kaya dengan modal dan teknologi jadi, tidak akan berdampak negatif pada kesejahteraan Masyarakat (KOMPAS.com). Ini diperparah oleh fakta bahwa banyak ormas tidak  memiliki pengalaman dalam mengelola tambang, yang dapat menyebabkan lingkungan hidup disekitar tambang menjadi lebih buruk. Selain itu, banyak pihak mempertanyakan kapasitas dan sumber daya ormas untuk mengelola operasi tambang yang rumit. Jika ormas tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tepat, mereka dapat gagal mengelola tambang, yang pada akhirnya akan berdampak negatif pada Masyarakat lokal dan lingkungan sekitar.

Kebijakan ini tampaknya memiliki kekuatan politik yang signifikan. Menurut Melky Nahar (KOMPAS.com), keputusan ini lebih bertujuan untuk mempertahankan pengaruh politik Presiden Jokowi setelah masa jabatannya berakhir. Kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk balas budi politik kepada ormas yang telah memberikan dukungan yang signifikan selama pemilihan presiden. Ini jelas terlihat dari pemberian izin tambang kepada organisasi besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) (RadarSampit.com).

Dari sudut pandang politik, kebijakan ini dapat dilihat sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan yang kuat dari ormas-ormas besar tersebut. Dengan memberi mereka akses ke sumber daya ekonomi yang signifikan, pemerintah berusaha memastikan bahwa ormas ini akan terus memberikan dukungan politik bahkan setelah masa jabatan presiden berakhir.

Disisi Lain, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin meminta agar Muhammadiyah menolak tawaran izin tambang yang akan diberikan oleh pemerintah. Sebab, pemberian konsesi tambang bagi ormas keagamaan itu,banyak mudaratnya daripada maslahat. ”Sebagai warga Muhammadiyah saya mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran Menteri Bahlil dan Presiden Joko Widodo itu. Pemberian itu lebih banyak mudharat dari pada maslahatnya. Muhammadiyah harus menjadi penyelesai masalah bangsa, bukan bagian dari masalah,”
kata Din, Selasa (4/6/2024) dikutip dari laman muhammadiyah.or.id

Ada banyak pihak yang menekankan bahaya kebijakan ini terhadap lingkungan. Aktivitas penambangan yang dikelola oleh ormas dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti deforestasi dan pencemaran air. Menurut Radar Sampit, aktivitas tambang yang tidak dikelola dapat menyebabkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan (RadarSampit.com).

Selain itu, jika pengelolaan tambang tidak transparan dan masyarakat setempat tidak terlibat dalam pengambilan keputusan, konflik sosial antara ormas dan masyarakat lokal dapat meningkat. Menurut BBC Indonesia, seringkali, masyarakat lokal tidak diajak berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, menyebabkan ketidakpercayaan dan konflik (BBC.com).

Selain kerusakan fisik, dampak lingkungan dari tambang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Aktivitas tambang dapat meningkatkan risiko penyakit bagi penduduk lokal. Ini termasuk pencemaran air dan udara. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah dan ormas untuk memastikan bahwa operasi tambang dilakukan sesuai dengan standar lingkungan yang ketat untuk meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang.

Kebijakan yang memberikan izin tambang kepada ormas memiliki banyak kontroversi. Dari perspektif politik, tindakan ini dianggap sebagai strategi untuk mempertahankan pengaruh politik Presiden Jokowi. Sementara dari perspektif lingkungan dan sosial, jika pengelolaan tambang tidak dilakukan secara transparan dan profesional, risiko kerusakan lingkungan dan konflik sosial sangat tinggi. Untuk memastikan keberhasilannya dan meminimalkan dampak negatifnya, kebijakan ini membutuhkan dukungan teknis dan pendidikan yang memadai, serta partisipasi masyarakat lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun