Mohon tunggu...
Ahaddania Fitria Dewi
Ahaddania Fitria Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun Resmi

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat UIN Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terbatas Pandemi Covid-19, Mahasiswa/i KKN DR - TERUKUR UINSU 2021 Kelompok 114 Tetap Semangat Melaksanakan Kegiatan KKN di Desa Telaga Sari

24 Juli 2021   13:55 Diperbarui: 24 Juli 2021   19:07 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Perangkat Desa Telaga Sari 

Deli Serdang - Kuliah Kerja Nyata di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang dilaksanakan pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, KKN di UIN Sumatera Utara diberi nama "Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah dan Terukur" yang diikuti oleh seluruh mahasiswa/i dari semua jurusan yang sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mengikut KKN dikumpul menjadi satu dan dibagi sesuai daerah tempat tinggalnya masing-masing. 

Melaksanakan kegiatan dari rumah dan melaksanakan kegiatan yang memiliki fungsi dan manfaat sesuai dengan program yang disusun merupakan maksud dari pelaksanaan KKN DR- TERUKUR yang digelar dengan tema "Kembali Ke Desa, Benahi Desa, Bermanfaat di Desa Berbasis Moderasi Beragama dan Wahdatul 'Ulum". 

Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah dan Terukur (KKN DR - TERUKUR) UIN Sumatera Utara 2021 Kelompok 114 Deli Serdang berjumlah sebanyak 30 orang yang melaksanakan kegiatan KKN DR - TERUKUR di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaksanaan KKN DR - TERUKUR UINSU 2021 Kelompok 114 dimulai dari tanggal 10 Juli sampai 10 Agustus 2021 di Desa Telaga Sari, dengan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19 agar mahasiswa/i kelompok 114 tetap dapat beraktivitas melakukan berbagai kegiatan secara aman dan tidak membahayakan keamanan dan kesehatan masyarakat di Desa Telaga Sari.

Kepala Desa Telaga Sari, Indra Sembada, menyambut baik dan memberi kepercayaan penuh kepada mahasiswa/i KKN-DR Kelompok 114 untuk melaksanakan kegiatan di desanya. Beliau mengatakan, "Kalian diterima untuk melaksanakan kegiatan KKN di desa Telaga Sari, saya memberikan kepercayaan dan kebebasan penuh kepada kalian untuk melakukan berbagai kegiatan di desa, tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan, menggunakan masker dan tetap menghindari adanya kerumunan. Selama kegiatan kalian bernilai positif dan bermanfaat untuk desa dan masyarakat desa, saya mendukung penuh semua kegiatan yang akan kalian lakukan dan lakukan semuanya yang terbaik untuk desa", ujarnya.

Ketua Kelompok 114 KKN-DR UINSU, Fajar Rianto Prabowo, mengatakan, "meskipun kegiatan KKN ini dilaksanakan dalam keadaan pandemi seperti ini, kedatangan kami disambut baik oleh kepala desa dan masyarakat desa setempat. Dalam pelaksanaan kegiatan KKN ini, kami hanya sesekali turun ke lingkungan masyarakat melakukan beberapa kegiatan dengan tetap menaati protokol kesehatan yang ketat guna menekan penyebaran Covid-19", tutur Fajar.

Pelaksanaan Kegiatan BLT di Kantor Desa Telaga Sari (14/07/2021)
Pelaksanaan Kegiatan BLT di Kantor Desa Telaga Sari (14/07/2021)

Seluruh anggota kelompok KKN-DR 114 merasa sangat bersyukur atas sambutan baik dari Kepala Desa Telaga Sari dan berharap hal ini menjadi awal yang baik agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan dapat memberikan yang terbaik untuk desa. Dengan adanya pandemi yang membuat ruang gerak menjadi terbatas, tetapi tidak melunturkan semangat seluruh anggota kelompok 114 untuk melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat seperti melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan, kegiatan sosial keagamaan, memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat desa, melakukan sosialisasi mengenai penggunaan hal-hal yang berkaitan dengan teknologi, dan kegiatan bermanfaat lainnya.

Penulis: Ahaddania Fitria Dewi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun