Mohon tunggu...
Ahmad Najib Fuadi
Ahmad Najib Fuadi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Konten Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Panduan Transformasi: Alur Pendaftaran PPG Daljab 2025 Yang Mudah Dipahami!

1 Februari 2025   08:21 Diperbarui: 1 Februari 2025   08:21 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keterangan Foto: Alur pendaftaran PPG Daljab Transformasi Tahun 2025. Sumber Foto: Kementerian Agama Republik Indonesia.

Panduan Transformasi: Alur Pendaftaran PPG Daljab 2025 yang Mudah Dipahami!

Proses Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Transformasi Tahun 2025 telah dirancang untuk memastikan kelayakan dan kesiapan para guru dalam mengikuti program ini. Dengan sistem yang lebih terstruktur dan transparan, pendaftaran kini dapat dilakukan melalui beberapa tahap yang melibatkan validasi oleh berbagai pihak. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

1. Validasi Kelayakan Calon Pendaftar

Tahap awal dimulai dengan proses validasi kelayakan. Guru yang mendaftar akan diverifikasi kelayakannya berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.

  • Jika Tidak Valid: Proses pendaftaran dihentikan, dan calon guru diminta memperbaiki dokumen atau kelengkapan.

  • Jika Valid: Guru dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

2. Pemilihan Mata Pelajaran Sertifikasi

Pada tahap ini, guru harus memilih mata pelajaran yang sesuai dengan kompetensinya untuk sertifikasi. Pemilihan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara latar belakang guru dengan bidang yang akan disertifikasi.

3. Upload Dokumen Penting

Guru diwajibkan mengunggah:

  • Pakta Integritas: Pernyataan kesanggupan untuk mengikuti program.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun