Masyarakat Bangka Belitung
Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari dua pulau yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta pulau-pulau kecil lainnya. Sebelumnya Pulau Bangka dan Pulau Belitung merupakan daerah taklukan dari Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram.Â
Setelah itu menjadi daerah jajahan Inggris dan kemudian dilaksanakan serah terima kepada pemerintah Belanda yang diadakan di Muntok pada tanggal 10 Desember 1816.
Pada masa penjajahan Belanda, terjadilah perlawanan yang tiada henti-hentinya yang dilakukan oleh Depati Barin, kemudian dilanjutkan oleh puteranya yang bernama Depati Amir dan berakhir dengan pengasingan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur oleh Pemerintahan Belanda. Selama masa penjajahan tersebut banyak sekali kekayaan yang berada di pulau ini diambil oleh penjajah.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai provinsi ke-31 oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan.Â
Ibukota Provinsi BABEL ini adalah Pangkalpinang. Dengan batas wilayah sebelah Barat dengan Selat Bangka, sebelah Timur dengan Selat Karimata, sebelah Utara dengan Laut Natuna, sebelah Selatan dengan Laut Jawa.
Pulau Bangka Belitung merupakan wilayah perairan. Sedangkan sisanya adalah daratan yang terdiri dari pulau-pulau kecil, dimana termasuk didalamnya dua pulau Bangka dan Belitung. Kondisi ini menjadikan basis kepariwisataan provinsi adalah wisata bahari.
Dengan kekayaan bawah lautnya dan pantai-pantai yang berpasir putih, ditambah dengan ornamen-ornamen batu granit yang besar dan kehidupan masyarakat pantai yang sangat kental dengan budaya masyarakat lautnya.
Karakter masyarakatnya adalah masyarakat melayu pesisir yang didalamnya banyak terjadi percampuran budaya dengan komposisi masyarakat yang sangat heterogen dan merupakan masyarakat yang terbuka.Â