Mohon tunggu...
Agus Wididi
Agus Wididi Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Kompasianer Brebes "Dengan menulis ilmu akan tetap digenggam dalam genggaman yang erat"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

38 Ketua KPPS Desa Tegalglagah Dilantik

31 Maret 2019   10:59 Diperbarui: 31 Maret 2019   11:08 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama PPS dan Ketua KPPS usai pelantika/Agus Wididi

BULAKAMBA,- Sebanyak 38 ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 se-Desa Tegalglagah dilantik. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Minggu (31/3).

Ketua PPS Desa Tegalglagah, Alifudin, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua KPPS. Menurutnya, setelah dilantik, ia kemudian akan melakukan bimbingan teknis.

Pelantikan Ketua KPPS Oleh Ketua PPS Desa Tegalglagah/Ist
Pelantikan Ketua KPPS Oleh Ketua PPS Desa Tegalglagah/Ist
"Setelah ini, nanti kita akan adakan bimbingan teknis kepada empat anggota KPPS. Buku panduan untuk bimtek tolong dibaca dan dipahami," terangnya.

Ia kemudian menghimbau, kepada Ketua KPPS yang telah dilantik agar menjunjung tinggi netralitas. "Jangan menunjukkan dukungan secara langsung maupun meng-uplod-nya ke media sosial. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," jelasnya.

Perwakilan dari PPK Bulakamba sedang memberikan arahan kepada Ketua KPPS/Agus Wididi
Perwakilan dari PPK Bulakamba sedang memberikan arahan kepada Ketua KPPS/Agus Wididi
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulakamba, Fahmi Alfan, yang diwakilkan oleh Anggota PPK Bulakamba, Mahfud mengatakan, pelantikan ketua KPPS di Kecamatan Bulakamba dilakukan secara serempak hari ini. "Dimulai dari jam 8 sekarang sampai jam 8 malam nanti, pelantikan semua. Dan ini bertahap, akan dilanjutkan," lanjutnya.

Menurutnya, PPS dan PPK saat ini bukan lagi menjadi tangan kanan dari KPU. Akan tetapi, yang menjadi tangan kanan KPU adalah KPPS. "Oleh karenanya, silahakan (Ketua KPPS) ambil dari anggota KPPS yang dipercaya, untuk menjadi pengawal pada saat pelaksanaan. Agar tidak terjadi kesalahan," terangnya

Ia berharap, pada saat bimtek, KPPS agar bersama-sama memahami proses berjalannya pemungutan dan penghitungan suara. "Penghitungan suara, santai saja, asal benar. Jangan buru-buru, agar tidak ada kesalahan," pungkasnya. (Agus Wididi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun