Namun, keceriaan dan kegembiraan M. Sholeh tidak berbanding lurus dengan posisinya yang saat itu juga mencalonkan diri sebagai caleg.
Pasalnya, setelah keputusan MK itu, Â M. Sholeh dicoret dari daftar caleg PDIP dapil I Jawa Timur pada Pemilu 2009.
Belakangan, M. Sholeh sangat aktif menekuni profesinya sebagai pengacara. Dia memanfaatkan media sosial (medsos) untuk kampanye tagline no viral no justice.
Yang paling saya ingat, M. Sholeh pernah menggegerkan publik setelah muncul rekaman video dirinya dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dukun pengganda uang yang kemudian dipenjara atas kasus penipuan dan penggandaan uang.
Waktu itu, M Sholeh memang menjadi kuasa hukum kasus pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng.
Dalam video tersebut, Dimas Kanjeng pamer "kesaktian" mengeluarkan uang dari balik tubuhnya.
Dimas Kanjeng dengan memakai baju batik warna coklat, terlihat berdiri di depan M Sholeh di sebuah ruangan yang tidak terlalu luas.
Dari balik tubuhnya dia mengeluarkan uang gaib. Sebelum aksi dimulai, M Sholeh sempat memeriksan belakang tubuh Dimas Kanjeng hingga membuka baju yang dikenakan dia.
M. Sholeh mengaku uang yang dikeluarkan Dimas Kanjeng itu berupa lembaran Dollar Singapura, Real, Euro, dan Pound Sterling. Jika ditotal nilainya Rp 50 jutaan.
***