Mohon tunggu...
AGUS WAHYUDI
AGUS WAHYUDI Mohon Tunggu... Jurnalis - setiap orang pasti punya kisah mengagumkan

Jurnalis l Nomine Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kisah M. Sholeh, Aktivis'98 yang Menang Gugatan Sistem Pemilu di Mahkamah Konstitusi

21 Juli 2023   21:58 Diperbarui: 21 Juli 2023   22:02 1320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muhammad Sholeh. foto: beritamoneter.com

Namun, keceriaan dan kegembiraan M. Sholeh tidak berbanding lurus dengan posisinya yang saat itu juga mencalonkan diri sebagai caleg.

Pasalnya, setelah keputusan MK itu,  M. Sholeh dicoret dari daftar caleg PDIP dapil I Jawa Timur pada Pemilu 2009.

Belakangan, M. Sholeh sangat aktif menekuni profesinya sebagai pengacara. Dia memanfaatkan media sosial (medsos) untuk kampanye tagline no viral no justice.

Yang paling saya ingat, M. Sholeh pernah menggegerkan publik setelah muncul rekaman video dirinya dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dukun pengganda uang yang kemudian dipenjara atas kasus penipuan dan penggandaan uang.

Waktu itu, M Sholeh memang menjadi kuasa hukum kasus pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng.

Dalam video tersebut, Dimas Kanjeng pamer "kesaktian" mengeluarkan uang dari balik tubuhnya.

Dimas Kanjeng dengan memakai baju batik warna coklat, terlihat berdiri di depan M Sholeh di sebuah ruangan yang tidak terlalu luas.

Dari balik tubuhnya dia mengeluarkan uang gaib. Sebelum aksi dimulai, M Sholeh sempat memeriksan belakang tubuh Dimas Kanjeng hingga membuka baju yang dikenakan dia.

M. Sholeh mengaku uang yang dikeluarkan Dimas Kanjeng itu berupa lembaran Dollar Singapura, Real, Euro, dan Pound Sterling. Jika ditotal nilainya Rp 50 jutaan.

M. Sholeh di kantornya. foto: mainmain.id
M. Sholeh di kantornya. foto: mainmain.id

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun