Sejak tahun 90-an, saya banyak bergaul dengan para pengelola amil zakat atau lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Baik yang bernaung di organisasi Islam terbesar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, maupun lembaga lain.
Ada beberapa lembaga pengelola dana ZIS yang saya ketahui. Lembaga tersebut telah mengantongi perizinan dari Kementerian Agama RI. Mereka memiliki ribuan bahkan ratusan ribu donatur. Asetnya juga terus bertambah.
Pola mengumpulkan dana umat yang dilakukan pengelola dana ZIS tersebut tidak hanya dilakukan secara konvensional. Seperti mendatangi donatur door to door atau menerima uang cash kemudian menyerahkan kuitansi.
Mereka kini juga gencar menggunakan instrumen digital. Berbagai perangkat aplikasi disiapkan. Promosi dilakukan gencar-gencar melalui media mainstream maupun media sosial.  Â
Berikut lembaga-lembaga ZIS itu yang hingga kini masih eksis dan memiliki banyak donatur: Â
Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF)Â
Lembaga ini pada 1 Maret 1987. Kini punya 160 ribu donatur dari kalangan birokrasi, profesional, swasta, dan masyarakat umum.Â
YDSF memang tak bisa dilepaskan dari Masjid Al Falah. Masjid yang berada di Jalan Raya Darmo, Surabaya itu, dikenal memiliki pengelolaan manajamen yang bagus.Â
Beberapa tokoh yang saya kenal di antaranya Abdul Kadir Baraja, Hasan Sadzili (kini sudah almarhum), dan Nur Hidayat. Belakangan sudah ada pergantian pengurus. Salah satunya masuknya Prof Moh Nuh, DEA (mantan Mendiknas era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono).
YDSF ini kabarnya menjadi lembaga pengelola ZIS terbesar di Jawa Timur. Punya majalah bulanan yang oplahnya di atas 150 ribu eksemplar. Program-program unggulan di antaranya, pendidikan, masjid, yatim, dakwah dan sosial kemanusiaan.