Mohon tunggu...
Agustus Sani Nugroho
Agustus Sani Nugroho Mohon Tunggu... Advokat, Pengusaha -

Lawyer, Pengusaha, Penulis, Pemerhati masalah sosial budaya

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pemalsuan Dokumen Menjerat AS, Bagaimana dengan BG ?

18 Februari 2015   03:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:00 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tadi pagi mendengar khabar di TV bahwa Ketua KPK, Abraham Samad, ditetapkan menjadi Tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Sulselbar. AS juga dicekal untuk berpergian keluar negeri dan dipanggil untuk diperiksa.


Trus sore ini baca berita di Tempo bahwa BG ternyata diduga juga menggunakan KTP palsu untuk membuka Rekening dan Rekening tersebut diduga dipakai untuk aliran dana suap mutasi jabatan dan perlindungan pelaku kriminal. Silahkan baca sendiri detail beritanya, biar lengkap (klik disini).


Nah lho, kalau kini Calon Kapolrinya yang ternyata memalsukan dokumen, siapa dunk yang harus memproses dan memeriksa ybs ?? Apalagi menurut Bareskrim Polri, Kompolnas dan DPR, mereka (beberapa Pati Polri) yg diberitakan memiliki Rekening Super Gendut itu ternyata dinilai sah dan wajar-wajar aja transaksinya sehingga dikategorikan "Bersih".


Hm.. sepertinya ini kesempatan bagi negeri ini melakukan bersih-bersih pada seluruh aparat penegak hukumnya agar negeri ini segera memiliki Polri yang kuat dan bersih, KPK yang kuat dan bersih, serta juga Kejaksaan dan Pengadilan yang bersih juga. Mungkinkah ?


Walau pun dalam kasus-kasus yang melibatkan para petinggi KPK terdengar banyak suara karena terbentuk opini sebagai proses kriminalisasi, saya mengambil posisi bahwa tentu Polri dan Kejaksaan (nantinya) tidak akan sembarangan dan semena-mena memajukan kasus-kasus tersebut tanpa kehatikatian dan dasar-dasar hukum yang kuat karena kasus-kasus tersebut sangat menjadi sorotan publik dan akan dinilai pula secara transparan oleh publik.


Mari kita lihat dan tunggu saja seperti apa perkembangan dan ujung dari kasus-kasus yang melibatkan para penegak hukum di negeri ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun