Beberapa pekan lalu, publik tanah air dikejutkan dengan fakta puluhan anak di beberapa rumah sakit di beberapa daerah termasuk di Jakarta harus menjalani cuci darah karena mengalami gagal ginjal. Fakta ini tentu membuat tercengang orang-orang yang tidak menyadari atau kurang peduli terhadap gaya hidup anak-anaknya atau anak didiknya di sekolah.
Di pihak lain, mereka yang telah menyadari betapa berbahayanya mengonsumsi makanan dan minuman yang memicu diabetes akan menjadikan hal ini sebagai fakta memprihatinkan. Mereka sekaligus akan memforward fakta ini untuk memberi pesan bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk meninggalkan sikap tidak mau peduli terhadap apa yang dikonsumsi anak-anak kita selama pulang atau berada di sekolah.
Pertanyaannya kemudian: siapakah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pola konsumsi anak-anak? Tentu harus ada pembagian kewenangan. Selama anak-anak berada di lingkungan sekolah, maka tentu segenap warga sekolah yang bertanggung jawab. Terutama tentu saja mereka yang dipercaya mengelola kantin sekolah atau koperasi yang menyediakan makanan dan minuman. Jika anak-anak telah meninggalkan lingkungan sekolah dan kembali ke rumah berarti orang tua dan masyarakatlah yang bertanggung jawab dalam pengawasan mereka.
Gerakan Sekolah Sehat
Gerakan Sekolah Sehat sesungguhnya telah menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan informasi di portal resmi Sekolah Sehat Kemendikbud kita mendapat informasi bahwa Gerakan Sekolah Sehat merupakan segala upaya yang dilakukan secara bersama-sama dan terus-menerus oleh semua pihak mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah, para mitra, satuan pendidikan, masyarakat pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya penerapan Sekolah Sehat dengan berfokus pada Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat Imunisasi, Sehat Jiwa dan Sehat Lingkungan di satuan pendidikan.
Pola makan dan minum termasuk dalam fokus yang pertama yaitu Sehat Bergizi. Dijelaskan bahwa Sehat Bergizi yaitu untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik melalui penerapan pola makan yang tepat dan konsumsi makanan bergizi.
- Selengkapnya dijelaskan bahwa kegiatan Sehat Bergizi terdiri dari: pertama, pembiasaan makan dan minum dengan gizi seimbang termasuk minum air putih, makan buah dan sayur setiap hari; kedua, peningkatan pemahaman Gizi Seimbang atau Isi Piringku; ketiga, menghindari/meminimalisir konsumsi makanan cepat saji; makanan/minuman yang berpemanis, berpengawet, kurang serat, tinggi gula, garam dan lemak; dan keempat, pembinaan Kantin Sehat.
Jika kita simak baik-baik kegiatan Sekolah Sehat pada fokus Sehat Bergizi, sesungguhnya telah jelas tanggung jawab pihak sekolah. Keempat kegiatan Sehat Bergizi sebagaimana diuraikan di atas dapat menjadi tameng kuat menahan ancaman jajanan tak sehat, atau menjadi mitigasi mengantisipasi potensi ancaman penyakit terutama diabetes dan gagal ginjal di usia muda.
Pertanyaannya: apakah benar setiap sekolah di seluruh pelosok negeri ini telah menghidupkan muruah Sekolah Sehat? Ataukah masih banyak di antara kita yang bersikap "acuh tak acuh" atau "abai" terhadap hal ini? Tidakkah kita sadar bahwa sesungguhnya kelak kita akan dimintai tanggung jawab terhadap kepemimpinan kita terhadap peserta didik yang dititipkan oleh orang tua mereka.
Jika diperhatikan Trias UKS yang meliputi: (1) penyelenggaraan pendidikan kesehatan; (2) penyelenggaraan pelayanan kesehatan; dan (3) pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat, maka dapat disimpulkan bahwa UKS menjadi ujung tombak Gerakan Sekolah Sehat.