Mewaspadai Hoaks
Sebuah video menyebar ke berbagai grup whatsapp. Video yang bersumber dari Tik Tok itu diberikan keterangan "Ya Allah...Selamatkan saudara Kami di Rempang...Amin...". Video itu menyuguhkan pemandangan bentrokan yang memang sangat memancing simpati. Ratusan bahkan mungkin ribuan orang sedang pawai di tengah letusan kembang api yang saling bersahutan. Untuk semakin menggugah emosi lantunan tahlil juga menggema.
Mengutip dari situs resmi BP Batam kami menemukan penjelasan bahwa video berdurasi 41 detik itu bukan terkait Pulau Rempang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait. Ia menjelaskan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di Sao Paulo, Brazil. Lalu apa motif penyebaran video itu? Menurutnya, ada orang-orang tak bertanggung jawab yang ingin memprovokasi masyarakat kota Batam.
Hoaks kedua yang mengemuka adalah kabar Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi karena membantu warga Rempang. Kabar ini diposting oleh salah satu akun dengan menandai 14 akun lainnya. Polisi sudah membantah kabar ini sebagaimana ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad. Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penyebar berita hoaks tersebut.
Unggahan hoaks lainnya bahkan menyasar ke pribadi bakal calon presiden Anies Baswedan. Unggahan itu diberi judul yang cukup mencolok, "Merinding...!!! ORASI ANIES DI BATAM REMPANG." Video yang berasal dari youtube ini diunggah sejak 16 September 2023 oleh salah satu akun facebook. Di antara kanal youtube yang membahas tentang hoaksnya video ini adalah kompas.com berdasarkan penelusuran tim cek fakta. Berdasarkan penelusuran, sampul foto pada video youtube itu ternyata mengarah ke salah satu artikel di kompas.com, tepatnya saat sejumlah organisasi buruh menuntut pembatalan UU Cipta Kerja di depan gedung DPR, pada 9 Nopember 2020. Begitupun saat kompas.com memutar video tersebut hingga tuntas, tak satu pun ditemukan bukti soal keterlibatan Anies dalam aksi demo di Pulau Rempang meskipun pada awal video terdengar suara Anies berorasi. Berdasarkan penelusuran kompas.com, audio tersebut serupa dengan pidato Anies saat pidato politik di Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem pada 16 Juli 2023. Dokumentasi audio dan video dimaksud dapat dilihat di kanal YouTube Kompas.TV.
Pulau Galang Batal Jadi Tempat Relokasi
Pulau Galang pernah disebut-sebut akan menjadi tempat relokasi sekitar 5.000-10.000 warga Pulau Rempang yang terdampak proyek pembangunan Rempang Eco City, tetapi belakangan dipastikan rencana ini tidak akan terealisasi. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Menurutnya warga Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City hanya akan dipindahkan ke kampung lain dalam wilayah Pulau Rempang. Ia juga menjelaskan bahwa ini bukan relokasi jadi hanya pergeseran karena masih di dalam Pulau Rempang bukan pulau lainnya. Bahlil menjelaskan hal ini di sela-sela acara ICIOG di Bali Nusa Dua Convention Center pada Rabu (20/9). Sebelumnya Bahlil sempat melakukan pertemuan dengan warga Pulau Rempang, bahkan bermukim selama dua hari di sana.
Kesepakatan Pemerintah dengan WargaÂ
Setelah bermukim dua hari dan melakukan serangkaian pertemuan dengan warga Pulau Rempang di sejumlah titik, ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan antara pemerintah yang diwakili oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dengan warga. Di antara kesepakatan itu adalah warga bersedia dipindahkan ke kampung lain di Pulau Rempang yaitu Tanjung Banun. Di Tanjung Banun ini pemerintah akan menyediakan rumah tipe 45 seharga RP 120 juta per unit. Warga juga dijanjikan akan mendapatkan sertifikat milik 500 meter per rumah. Pemerintah juga berjanji akan menanggulangi sisa biaya bagi warga yang punya rumah lebih besar dan mahal. Bahkan meski ia bukan warga asli Rempang, ia akan tetap mendapat rumah sesuai haknya.
Mengenai waktu yang dibutuhkan untuk pemindahan, estimasinya diperkirakan butuh waktu 6-7 bulan. Lebih jauh, pemerintah juga akan memperhatikan hak kesulungan yaitu hak atau warisan yang diteruskan kepada seseorang dalam sebuah keluarga. BP Batam telah meminta dana 1,6 triliun ke pemerintah pusat sebagai dana untuk menyiapkan sarana dan prasarana relokasi termasuk fasilitas tempat ibadah, jalan bahkan pelabuhan khusus karena sebagian besar warga Rempang bekerja sebagai nelayan. Jika pemerintah pusat tak menyanggupi dana tersebut, maka sudah dipersiapkan skenario dana talangan memanfaatkan setoran Uang Wajib Tahunan (UWT) dari pengelola 17.600 ha wilayah Rempang, yakni PT MEG yang sudah mengelola kawasan Rempang sejak 2004.