Hak memilih bukanlah hak memaksakan pilihan agar orang lain, bahkan banyak orang, memilih yang sama (seragam) dengan pilihannya. Dan, hak memilih bukanlah hak menentukan atas beragam pilihan siapa pun.
Saya hanya memilih. Setelah itu, yaitu mencoblos pada 17 April 2019 sebagai bukti atas pilihan saya, tidak perlu saya buktikan sebab, sekali lagi, "seandainya saya ditanya", "anggap saja", "saya hanya memilih", dan alasan atas "mengapa".
Terakhir adalah penentu atas pilihan. Bukanlah hak saya untuk menentukan siapa yang kelak berhak "menjadi" per 17 April 2019. Siapa yang kelak "menjadi" --dalam hal ini adalah presiden RI 2019-2024, bukanlah hak saya lagi. Cukuplah hak itu bersifat situasional-nasional. Biarlah "takdir" yang menentukan masa depan Indonesia dalam kurun 2019-2024.
Jadilah kehendak-Mu
Di bumi seperti di dalam Surga
*******
Balikpapan, 29/03/2019
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI