Pembulian terhadap anak adalah tindakan yang sangat serius dan tidak dapat dibenarkan dalam segala bentuknya. Ini mencakup perilaku yang mengancam, menyakiti, atau merendahkan anak secara fisik, emosional, atau mental.Â
Tindakan seperti ini dapat memiliki dampak jangka panjang yang merugikan terhadap perkembangan anak, termasuk masalah psikologis, rendahnya harga diri, dan gangguan dalam hubungan sosial. Penting untuk mengenali dan melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak kepada pihak yang berwenang agar langkah-langkah perlindungan dan intervensi dapat dilakukan secepat mungkin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H