Elektromedis adalah pilar penting dalam pelayanan kesehatan modern. Dengan penerapan Kepmenkes No. 314 Tahun 2020 dan Permenkes No. 65 Tahun 2016, profesi ini memiliki standar yang menjamin mutu dan keamanannya. Melalui kompetensi yang terstandarisasi dan pelayanan yang berkualitas, elektromedis membantu menyelamatkan nyawa, meski kerap bekerja di balik layar. Jadi, mari dukung tenaga elektromedis agar mereka terus memberikan pelayanan terbaik di tengah perkembangan teknologi medis yang semakin pesat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H