Mohon tunggu...
Agustinus Ependi
Agustinus Ependi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Filsafat, di Fakultas Filsafat, Universitas St. Thomas Medan

Tutuh Nya Tiop, Akal Nya Midop.. Onih Agah?

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menjaga Persatuan dalam Perbedaan Pilihan pada Pilpres 2024 Tinjauan Filosofis atas Sila III Pancasila

19 Januari 2024   11:31 Diperbarui: 19 Januari 2024   11:34 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Setiap manusia Indonesia menginginkan persatuan dan kedamaian dalam negara ini. persatuan disini mengandung pengertian bahwa negara Indonesia adalah satu, meskipun terdiri dari beranekaragam suku, bahasa, agama, dan budaya. Keberagaman inilah yang menjadi dasar munculnya persatuan diantara manusia Indonesia.[4] 

 

Pembahasan

  • Pengertian Persatuan Indonesia

Sila ketiga pancasila berbunyi "Persatuan Indonesia". Persatuan Indonesia terdiri dari dua kata yakni: "persatuan" dan "Indonesia". Persatuan dan kesatuan adalah konsep yang mengacu kepada sebuah ikatan batin dan semangat kebersamaan antar individu atau kelompok dalam suatu masyarakat, bangsa, atau negara. Persatuan merujuk kepada kesepakatan untuk bersatu dan berkerja sama dalam mencapai tujuan yang sama. Persatuan Indonesia berati bersatunya keberagaman budaya, agama, suku, bahasa, dan warna kulit dalam sebuah negara yang disebut dengan Indonesia.[5]

 

  • Pemilihan Presiden (Pilpres)

Dalam sebuah negara yang menganut demokrasi presidensial, jabatan Presiden sangatlah penting, selain sebagai kepala negara Presiden juga sebagai kepala pemerintahan. Oleh sebab itu banyak hal yang tergantung kepada Presiden. Karena kedudukan seorang Presiden merupakan kedudukan yang sangat penting.[6] Maka cara memilih-nya juga sangat penting dalam sebuah negara. Lalu apa itu pemilihan Presiden (PILPRES)? Pengertian Pilpres sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang "Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden" dan tercantum dalam pasal 1 Ayat 1 yaitu tentang ketentuan umum yang berbunyi: "Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, adalah pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang negara kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945."[7].  Dalam Pilpres presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik peserta pemilu. Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen sura di setiap provinsi yang tersebar diseluruh pulau Indonesia.

Dalam Pilpres 2024 mendatang akan berkontestasi tiga pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden. Adapun nama-nama dari ketiga calon capres dan cawapres di pemilu tahun 2024 ialah Bapak Anis Baswedan-Muhaimin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga capres dan cawapres ini merupakan putra-putra terbaik bangsa. Setiap capres dan cawapres memiliki keunggulan masing-masing dalam membangun bangsa Indonesia ini. Maka sekarang ini kita melihat capers dan cawapres itu sudah mulai merumuskan gagasan atau kemampuannya di ruang publik demi mendapatkan dukungan atau suara.

 

  • Tidak Menyebarkan Berita Hoax Terhadap Salah Satu capres dan cawapres

Salah satu penyebab perpecahan adalah maraknya berita hoax yang berkembang dalam media sosial. Hoax merupakan berita palsu yang secara sengaja dibuat hanya untuk memprovokasi para pembaca untuk tidak percaya kepada seseorang pemimpin atau suatu kebijakan pemerintah. Penyebab utama perkembangan hoax adalah berkembangan media sosial saat ini sangat membawa perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan. Semua orang sudah terhubung dengan internet, sehingga segala informasi mudah diakses dimanapun dan kapanpun. [8]

Salah satu berita hoax yang sangat berkembang saat ini adalah hoax mengenai capers dan cawapres. Dengan menyebarkan berita hoax terhadap salah satu pasangan capres dan cawapres akan menimbulkan proprovokasi terhadap masyarakat. Masyarakat yang kurang bijak dalam menggunakan media sosial akan mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh berita yang hoax yang disebarkan oleh oknum-oknum tertentu atau oleh masa pendukung salah satu pasangan capres dan cawapres.  Tujuan berita hoax ini adalah untuk menjatuhkan citra baik dari capres dan cawapres yang lain. Sehingga setelah melihat berita tersebut orang-orang akan berubah haluan dalam dukungan.

Oleh sebab itu bijaklah dalam menggunakan media sosial dan perlu kritis dalam menanggapi segala berita yang ada dalam media sosial. Mari kita mengikuti Pilpres 2024 dengan suasana dami dengan tidak menyebarkan berita-berita palsu, apalagi menyebarkan berita hoax yang menjelekan atau mencemarkan nama capres dan cawapres.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun