Kejadian ini terjadi tepatnya pada hari Sabtu (01/09/2012), pukul 08.00 – 11.00 WIB di Kantor Riau Safety Driving Course (RSDC) yang dijadikan sebagai tempat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kali ini saya ditemani oleh teman saya mahasiswa yang ingin membuat SIM juga.
[caption id="attachment_197577" align="alignright" width="300" caption="Set Praktek Lapangan Uji SIM (tidak ada lagi) http://www.panoramio.com/photo/49053171"][/caption]
Berikut kronologis kejadian pembuatan SIM (yang sangat dipersulit, red):
1. Saya tiba di kantor RSDC sekitar pukul 07.30 (maksud hati menghindari antrian panjang), sambil saya menunggu teman saya.
2. Ketika saya tiba di kantor RSDC tersebut saya langsung memarkirkan motor saya di tempat yang sudah ditentukan (tentunya dengan biaya parkir normal Rp. 1000,-). Tetapi, yang anehnya ada seseorang penjaga parkir, sekaligus CALO langsung menawarkan jasa pembuatan SIM dengan cepat
Kira-kira beginilah percakapan di antara kami:
- CALO : Mau ngapain bang (saya)…?
- Saya : Mau buat SIM C…
- CALO : Buat baru yah..bang…?
- Saya : Iya…!!!
- CALO : Sudah ada orang dalam nggak bang..?
- Saya : Tidak..saya mau urus yang biasa aja
- CALO : Kalau abang mau..biar kami bantu buatkan, tidak perlu ikut tes (langsung lulus) dan tidak menunggu lama kok. Abang cuma foto saja diri saja. Dan bayar Rp. 450.000,-
Lantas saya langsung pergi meninggalkan sang CALO tersebut sambil menelpon teman saya.
3. Sesampainya teman saya, kami langsung ke loket pendaftaran dengan menyerahkan KTP (sebenarnya juga kami modal nekad, tidak ada orang yang berpengalaman yang menemani kami). Tidak lama kemudian nama saya di panggil di dalam ruangan loket pendaftaran tersebut. Di dalam ruangan itu saya diberikan sebuah tawaran dalam membuat SIM.
- Pegawai : Abang mau buat SIM apa?
- Saya : Mau buat SIM C baru..
- Pegawai : Abang mau yang mana pakai tes teori & simulator atau pakai sertifikat (ikut kursus RSDC). Kalau abang mau yang pakai sertifikat, abang bayar Rp. 400.000 (nanti saya bantuin mengurusnya).
Saya minta waktu sebentar sambil membicarakan bersama teman saya dan sekaligus menelepon teman saya yang berpengalaman.
4. Kami langsung ke Bagian Informasi untuk menanyakan tahap-tahapnya. Ternyata kami diarahkan ke sebuah ruangan untuk membuat Surat Kesehatan (hanya bermodalkan wawancara data diri, meliputi : Nama Lengkap, Tinggi & Berat Badan – That’s It..!!). Bayar Rp. 30.000,-
5. Setelah itu kami kembali ke Bagian Informasi tadi untuk mendapatkan formulir. Selesai mengisi formulir kami menanyakan kembali tahap berikutnya. Kami di arahkan ke Gedung Warna Orange (Kantor RSDC). Seperjalanan ke gedung tersebut kami bertanya dengan seorang ibu yang juga hendak menuju ke gedung tersebut. Ternyata di situlah yang ikut kursus itu dan yang akan membayar Rp. 400.000,- (kami langsung balik kanan).
6. Kami ke loket pembayaran Bank Rakyat Indonesia (BRI) membayarkan administrasi sebesar Rp 100.000,- (u/ mengurus SIM C baru, kalau perpanjangan Rp. 80.000,-) dan diberikan selembar kecil kertas resi (bukti pembayaran).
7. Kami kembali ke Loket Pendaftaran, memasukkan berkas (meliputi: Formulir, Surat Kesehatan, dan Resi BRI dalam sebuah map milik Kepolisian). Disini kami di suruh mengambil kembali uang yang sudah dibayarkan tadi, alasan yang dikatakan mereka adalah: “Tunggu Lulus,.. baru Bapak bayar..!!!, sekarang ambil lagi ke loket pembayaran tadi.
(Kami langsung menuju ke Loket tersebut).
Sesampai di loket kami meminta kembali uang tersebut, tetapi pegawai Bank mengatakan: Bapak menghadap dulu ke Bripka Efendi Lupino.
8. Setelah menghadap Bripka Efendi Lupino, kami diinstruksikan untuk ke Loket Pendaftaran tadi, bilang saja “Kata Bapak Lupino ambil saja dulu no antriannya”. Tetapi pegawai di Loket pendaftaran langsung mengambil inisiatif untuk mengambil langsung uang kami di Bank tadi (dan uang kami dikembalikan).
9. Saya mendapatkan no antrian 36. Kemudian kami disuruh masuk untuk mengikuti Tes Teori (menjawab pernyataan di computer dengan jawaban BENAR atau SALAH). Soal tersebut berjumlah 30 soal (saya menjawab dengan benar sebanyak 26 soal – LULUS.
10. Setelah dari ruangan Tes Teori kami diinstruksikan menuju ke Ruang Tes Simulator untuk mengikuti Tes Praktek dalam ruangan menggunakan replika motor Kopling (yang sering digunakan untuk permainan anak-anak). Alhasil saya hanya berhasil menyelesaikan Tes sebanyak 3 jenis (Slalom, Meniti Papan, dan Putar Balik huruf U) – TIDAK LULUS. Padahal ada 6 jenis tes :
- Slalom (melaju dengan metode Zig-zag)
- Angka 8 (melaju dengan mengikuti pola angka 8 sebanyak 2 kali, dengan waktu kurang dari 1 menit)
- Putar Balik huruf U,
- Reaksi (*: melaju dengan kecepatan minimal 30 km/jam,lalu ikuti rambu-rambu yang akan muncul mendadak),
- Kecepatan (*: melaju dengan kecepatan minimal 30 km/jam, lalu rem mendadak di garis FINISH),
- Meniti Papan di atas jembatan
11. Dan akhirnya kami dinyatakan tidak lulus, dan harus kembali lagi seminggu kemudian.
Yang menjadi pertanyaan saya adalah:
- Apa bedanya POLISI dengan CALO dalam kasus seperti ini?
- Apakah POLISI masih mengayomi masyarakat?
Saya tidak setuju dengan pernyataan di: http://www.skyscrapercity.com/showthread.php?t=1155913&page=17&langid=5 Yang mengatakan bahwa
"Setiap masyarakat yang ingin memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi bisa mendapatkannya secara langsung, akan tetapi harus melewati beberapa tahapan, seperti uji kesehatan, ujian teori, praktek dan lainnya."
Kenyataan di lapangan BERBEDA. Masyarakat bayar Rp. 400.000,- saja dan ikut kursus selama +/- 3 jam, langsung foto diri saja. Tidak ada ikut ujian segala.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H