Lebih lanjut Ruhermansyah menjelaskan, persyaratan pengawas ad hoc terasa sangat memberatkan adalah surat keterangan kesehatan rohani, karena tidak setiap kabupaten ada rumah sakit yang ada psikiaternya. Pada kesempatan rapat kerja ini, Ruhermansyah juga mengampanyekan slogan: "Bawaslu Kalbar Unggul, Bawaslu Kalbar Diperhitungkan".
Pada acara penutup, Maria Goreti mengungkapkan terima kasih atas masukan sebagai bahan  koreksi atas pelaksanaan UU Pilkada dan ke depan dapat diperbaiki sesuai dengan perubahan kebutuhan masyarakat. Tujuannya sama, yaitu bagaimana pelaksanaan demokrasi semakin lancar menuju Pemilu yang berintegritas dan bermartabat. (td)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H