Mohon tunggu...
Agustinus Tamen
Agustinus Tamen Mohon Tunggu... Freelancer - Sekolah bisa tamat, tapi belajar tak pernah tamat.

Freelancer, Jurnalis & Editor

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anggota MPR RI asal Kalbar Maria Goreti: Waspadai Ormas Bukan Berazas Pancasila

23 Juli 2016   03:16 Diperbarui: 23 Juli 2016   04:12 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak ditiadakannya program penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di sekolah-sekolah dan organisasi, kini pemahaman nilai-nilai Pancasila semakin menipis. Sosialisasi nilai-nilai Pancasila masih dianggap relevan di saat berkembangnya kelompok-kelompok radikal di Indonesia akhir-akhir ini.

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, pernah hidup dan berkembang kelompok ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Belakangan kelompok Gafatar ini dinyatakan terlarang.

Boni SH, Kepala Desa Jelimpo, Kec. Jelimpo, Kab. Landak, menuturkan pihaknya sempat resah dan bingung bagaimana memperlakukan ormas Gafatar ini. Apakah keberadaannya sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945?

Selain itu, Boni juga resah dengan keberadaan kafe-kafe liar di wilayah Kab. Landak, terutama di ibukota kabupaten, Ngabang. Ia mensinyalir kafe-kafe ini menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

“Anehnya, terkesan dilindungi oleh aparat penegak hukum setempat,” tandas Boni. Apa sebenarnya yang ada di benak para aparat hukum tersebut. Ada kesan pembiaran bahkan pengkondisian. “Bukankah mereka semestinya bertanggungjawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat?”

Hal itu disampaikan Boni di sela-sela kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR oleh anggota MPR RI asal Kalimantan Barat Maria Goreti SSos MSi. Kegiatan yang diselenggarakan di SDN 1 Jelimpo ini juga mengusung tema diskusi mengenai pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi kredit atau credit union (CU). Selain Maria Goreti, hadir juga sebagai pembicara lokal, pendiri CU Sagu Entibab yang juga pengawas CU Dharmajaya Fransiskus Tamen SPd dan Ketua CU Dharmajaya Kristianus Benyamin SPd SS.

Di bagian awal sosialisasi Empat Pilar, Maria Goreti memaparkan sejarah amandemen UUD 1945. Apa pentingnya mengamandemen UUD 1945? Apa latar belakang yang mendasarinya?

Dijelaskan Maria, amandemen UUD 1945 dimulai sejak 2001 sebagai konsekwensi dari perubahan ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi 1998. Pemilu 2004 kemudian menghasilkan anggota parlemen baru dimana unsur daerah yang sebelumnya disebut Utusan Daerah, kini menjadi Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI). Anggota DPD RI bergabung dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) kemudian disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (MPR RI).

Senator DPD RI asal Kalbar ini juga menanggapi persoalan Kamtibmas di Kalbar, khususnya yang berkaitan dengan ormas Gafatar. Menurutnya, hal ini merupakan praduga atau prasangka diantara sesame bangsa Indonesia.

“Belum final dan belum panjang studi masing-masing kita terkait ormas Gafatar. Kita sudah menuding mereka sebagai kelompok makar. Pernahkah kita melihat AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga – Red) mereka? Apakah mereka memakai Pancasila sebagai azas atau bukan? Kalau ormas mereka bukan berazaskan Pancasila, maka kita boleh mewaspai. Tetapi kalau Pancasila yang menjadi azas kelompok ini, maka dialog adalah salah satu cara untuk mengatasi prasangka satu sama lain antar sesama warga negara,” papar Maria Goreti dengan hati-hati.

Mengenai isu terkait hal-hal trendy yang terkesan sebagai pembiaran bagi keberadaan kafe-kafe remang-remang di Kab. Landak, Maria Goreti menyayangkan kalau ada aparat penegak hukum yang bertindak dan bersikap seperti itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun