Mohon tunggu...
Agustin Setio
Agustin Setio Mohon Tunggu... Administrasi - none

sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Reformasi Setengah Hati Samsat DKI

20 Maret 2015   23:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:21 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="480" caption="sumber rri.co.id"][/caption] Apakah anda memiliki kendaraan bermotor ? jika ia maka anda pasti pernah ke samsat di wilayah anda. Jika hanya membayar pajak, saat ini sudah banyak sekali tempat yang dapat di gunakan untuk membayar pajak kendaran kita, seperti layanan pajak di mall misalnya. Jika saya sering nya membayar pajak di mall Gandaria City atau di Blok M, karena saya tinggal di wilayah Jakarta Selatan, layanan nya singkat tidak sampai 30 menit sudah selesai dan tempatnya pun cukup mudah di jangkau. Tapi ada hal yang tidak bisa di urus di tempat tempat tersebut, jika ingin tukar nama atau telat membayar pajak kendaraan motor misalnya, kita harus ke samsat nya langsung, jika saya mengurusnya harus langsung ke samsat nya, di sebelah kantor Bank Mandiri di Jl Gatot Subroto. Jika kita membandingkan pelayanan untuk yang di mall atau di Blok M misalnya, layanan nya jauh sekali, memang beberapa tahun terakhir ini, sudah tidak ada lagi calo nya, dan banyak sekali himbauan agar tidak menggunakan calo, tapi sepertinya mereka lupa hal yang menyebabkan timbul nya calo, yaitu birokrasi yang rumit dan memakan waktu, jika kita telat saja, maka lantai nya beda, dan harus mengurus denda dan sebagainya dan kadang jika kita bertanya, mereka cuek cuek aja, tidak ada ramah ramah nya, padahal kita kesana untuk membayar pajak, yang pada ujungnya adalah membayar gaji mereka. Hal yang membuat saya paling enggan ke samsat adalah birokrasi yang rumit, untuk membayar pajak, harus melewati beberapa loket,kita harus memasukan formulir, kemudian setelah selesai harus membayar pajak, dan menunggu pencetakan STNK. Hal yang berbeda, justru saya temui di gedung BPKB, jika kita ingin tukar nama kendaraan, maka kita harus ke gedung ini, pelayanannya menurut saya, sudah sangat baik, di mulai dari mengambil nomor tiket (sambil di cek kelengkapan persyaratan), kemudian membayar biayanya, dan menyetorkan formulir (sekitar 15 menit prosesnya), sangat cepat dan kemudian di berikan nomor tiket, kita harus mengambil BPKB tersebut 2 atau 3 hari kemudian. Jika saya bandingkan pelayanan antara membayar pajak dan mengurus BPKB sungguh bagai langit dan bumi, tapi pertanyaan nya, jika di gedung Biru (gedung BPKB) bisa seprofesional itu, kenapa di gedung samsat (bayar pajak untuk STNK), birokrasinya masih saja rumit. Harapan saya, semoga untuk pengurusan STNK di samsat dki, dapat di permudah dan di percepat seperti di gedung Biru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun