[caption id="attachment_403213" align="aligncenter" width="300" caption="sumber facebook.com"][/caption]
Sebuah iklan menurut saya sebagai masyarakat pengguna jasa Bank, harus nya adalah memberi kemudahan dan pelayanan yang baik, sebuah iklan juga harus mengandung unsur edukasi kepada nasabahnya, Bank memang berhak mendapatkan keuntungan dari nasabahnya, tetapi bukan berarti Bank dapat membuat iklan seenaknya saja.
Hari ini saya membaca sebuah status di facebook saya mengenai sebuah iklan pada Bank swasta, iklan tersebut menampilkan sebuah keluarga yang ingin pergi berlibur, cukup menjaminkan sertifikat tanah nya, kemudian dana langsung cair, kemudian pertanyaan nya, apakah ada yang salah dengan iklan tersebut ?
Mungkin secara sekilas tidak ada masalah, setiap orang atau masyarakat yang mempunyai sertifikat tanah atas namanya berhak menjaminkannya di Bank untuk mendapat dana untuk keperluan apapun, termasuk untuk liburan tapi dari iklan tersebut menurut saya tidak mendidik, seolah olah setiap orang atau masyarakat yang kekurangan dana untuk liburan nya bisa menjaminkan sertifikatnya ke Bank.
Lalu dimana letak tidak mendidiknya, menurut saya, liburan adalah kebutuhan yang tidak mendesak, dan tidak juga membutuhkan dana besar, setiap orang bisa berlibur ke tempat pariwisata di kotanya, tidak perlu menjaminkan sertifikat tanahnya hanya untuk sebuah liburan, jika setiap orang yang ingin liburan, kemudian menjaminkan sertifikatnya, lalu bagaimana ketika selesai liburan, orang tersebut gagal melunasi hutangnya ? maka habislah rumahnya di lelang oleh Bank.
Banyak berita di media baik online, televisi ataupun surat kabar, bagaimana pihak Bank sulit sekali berkompromi untuk nasabahnya yang kesulitan keuangan, mungkin ada Bank yang mengerti nasabahnya dan memberikan kemudahan kepada nasabahnya, tetapi, tentu ada batas waktunya, lalu bagaimana jika melebihi batas waktu, tentu barang yang di jaminkan kepada Bank, akan di lelang.
Menurut saya, alangkah bijaknya jika kita tidak perlu terlalu memaksakan liburan dengan menjaminkan sertifikat rumah, dan pihak Bank pun tidak perlu memprovokasi mengenai hal itu dengan memasang iklan mengenai menjaminkan sertifikat rumah hanya untuk berlibur.
Baca juga
Hati hati untuk pengguna kartu kredit
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H