Sumatera Utara, Medan. Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai, selain memberi pembinaan agama kepada muallaf mereka juga memberi masukan kepada muallaf untuk mengikuti pengajian yang berkaitan dengan ajaran dasar agama Islam. Tugas Penyuluh Agama bukan semata-mata melaksanakan penyuluhan agama dalam arti sempit berupa pengajian, akan tetapi seluruh kegiatan penerangan baik berupa bimbingan maupun penerangan tentang berbagai program pembangunan.
Tugas pokok penyuluh agama yang sesungguhnya memiliki keterkaitan erat dengan penyuluh agama dimasyarakat dengan kompetensi yang diharapkan sesuai kebutuhan. Hal tersebut dibahas dalam wawancara dari mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam jurusan Aqidah dan Filsafat Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang mana wawancara tersebut dihadiri oleh penyuluh KUA Kecamatan Medan Denai pada hari Senin (15/3/2021).
Peran Penyuluh Agama dalam Pembinaan Muallaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai
Menurut salah satu seorang Penyuluh Agama Bapak Hermanto Joko, "Selama ini kami memperhatikan rata-rata saudara kita masuk Islam hanya karena ingin menikah dengan orang Islam, bukan karena kemauan nya sendiri, sehingga setelah menganut agama Islam, mereka tidak belajar dasar-dasar Islam dengan berbagai alasan, misalnya sibuk mencari nafkah, tidak ada dorongan dari pasangan, sudah pindah alamat, dan hidup pas-pasan". Dari dasar itulah penyuluh agama Islam merasa berkewajiban memberikan pembinaan terhadap para muallaf tersebut.
 "Meskipun kita punya prinsip tidak ada paksaan masuk Islam, tetapi ketika masuk Islam maka anda berkewajiban memahami tentang Islam, kita (penyuluh agama) merasa berdosa ketika memandu saudara kita melafaskan Syahadatain, lalu kemudian tanpa memahami cara bersuci dan sebagainya". Kepala Penyuluh Agama KUA Kec. Medan Denai, Bapak Hermanto Joko menjelaskan bahwa kedepannya akan diadakan pembinaan bagi muallaf oleh para penyuluh KUA Kec. Medan Denai.
"Penyuluh agama memancing sampai sejauh mana keseriusannya untuk masuk Islam dan kalau muallaf itu mau menikah maka kita ajarkan rukun Iman dan rukun Islam, yang terpenting mengajarkan mualaf untuk  terbiasa mengucapkan salam. Terkhusus muallaf laki-laki disarankan lebih banyak beribadah di Masjid, misalnya shalat berjamaah dan mengikuti pengajian untuk belajar agama lebih mendalam. Karena penyuluh agama hanya membimbing dan memberi masukan mengenai ajaran Islam tanpa mengikuti perkembangan si muallaf dalam mempelajari agama lebih dalam. Kebanyakan muallaf masuk Islam hanya untuk menikah saja dan ditakutkan si muallaf laki-laki memurtadkan isterinya dan kembali ke agamanya yang sebelumnya". Lebih lanjut ungkapan Bapak Hermanto Joko.
Para muallaf perlu mendapatkan bimbingan serta pendampingan dalam peningkatan pemahaman terhadap agama. Para penyuluh agama dipandang paling memungkinkan untuk melakukan pembimbingan dan pendampingan tersebut berdasarkan tugas dan fungsi mereka di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut merupakan visi KUA Kec. Medan Denai yaitu terwujudnya masyarakat Medan Denai yang taat beragama yang berakhlak mulia, rukun damai. Serta terdapat dalam misi pertamanya yaitu meningkatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H