3.Mekanisme Keadilan Transisional:Pemberian hak kewarganegaraan dapat disertai dengan mekanisme keadilan transisional untuk mengatasi trauma dan kejahatan masa lalu. Proses ini dapat melibatkan pengadilan khusus dan komisi kebenaran untuk memberikan keadilan bagi korban kekerasan.
Meskipun langkah-langkah telah diambil, masih banyak tantangan yang perlu diatasi. Ketegangan politik, resistensi internal, dan ketidakpastian mungkin menjadi hambatan. Namun, dengan dukungan kuat dari masyarakat internasional, organisasi kemanusiaan, dan pemerintah Myanmar yang terbuka untuk perubahan, harapan untuk memberikan hak kewarganegaraan dan memulihkan hak asasi manusia bagi masyarakat Rohingya tetap hidup.
Pemberian hak kewarganegaraan dan pemulihan hak asasi manusia bukan hanya tugas Myanmar, melainkan tanggung jawab global untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan. Masyarakat Rohingya, setelah bertahun-tahun terpinggirkan, memiliki hak untuk hidup dengan martabat dan keamanan di tanah air mereka sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H