Kali pertama KPK menetapkan Tersangka pejabat tinggi Badan Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang.Â
Sejak Kantor Kepolisian berdiri dan sejak Kantor Kejaksaan berdiri, hampir tidak pernah yang namanya Kepala BPN menjadi tersangka Korupsi TPPU.
Kalaupun, Gusmin dan Siswdodo dijadikan tersangka itu hanya soal apes dan nasib aja.Â
Hanyakah Gusmin seorang yang menampung uang pungli dari pengurusan sertifikat?Â
Kekayaan 22 milyar tidaklah seberapa, ada yang jauh lebih kaya dari Gusmin.
 Ini moment bagi Penyidik KPK untuk membongkar TPPU pejabat BPN, sekaligus dukungan nyata KPK pada Menteri ATR/BPN yang lagi getol berantas Mafia Tanah bersama Polisi dan Kejaksaan.
Langkah Penyidik KPK gandeng PPATK, Samsat, dan Kantor Pajak cara mudah menemukan dua alat bukti bagi yang pernah menjadi Kepala BPN Â sekaligus menelusuri semua kekayaan atasan Gusmin di periode 2012-2015 saat di Kalbar.
Uang dan harta yang dilaporlkan eks Kepala BPN Kalbar tidak sesuai  LHKPN yang ada di KPK  dan tidak sesuai pula dengan faktanya,  dan itu tidak hanya Gusmin Tuarita saja,Â
Penyidik KPK dan nama baik KPK kembali bersinar jika melampaui Kejaksaan dan Kepolisian yang sudah dulu bongkar-bongkar Mafia Tanah dengan melakukan Operasi TPPU.Â
Passport anak-anak pejabat menjadi barang bukti ketiga, ketika pejabat dengan gaji tidak lebih dari 20 juta mampu mengirim anak-anak mereka sekolah ke Luar Negeri, dengan biaya 2 milyar sampai 4 milyar.
Berhenti menyidik TPPU di eks Kepala BPN Kalbar saja, sama halnya KPK membiarkan Kejaksaan dan Kepolisian lebih berkinerja memberantas Mafia Tanah daripada kinerja KPK yang dikenal jago di OTT tetapi tidak berhasil dalam Operasi Gratifikasi TPPU.