Bahasa merupakan identitas dari suatu negara yang digunakan untuk berkomunikas sehari-hari.
Diketahui terdapat 2 bukti bahwa Bahasa Indonesia dari Melayu, yaitu :
1.Prasasti dari kerajaan Sriwijaya
2.Bahasa melayu di zaman kerajaan Malaka
Sebelum ejaan Bahasa Indonesia disempurnakan dan diresmikannya Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, terdapat beberapa peristiwa pertumbuhan Bahasa Indonesia yaitu :
-Sumpah Pemuda pada tahun 1928
-Ejaan Van Ophyusen pada tahun 1901
-Kongres Bahasa Indonesia I di Solo pada tahun 1938
-Peresmian Bahasa Indonesia sebagai Bahasa pemersatu Agustus pada tahun 1945
Setelah itu diadakan perumusan ‘’Seminar Politik Bahasa Tradisional” yang diselenggarakan diJakarta pada tanggall 25 – 28 Februari 1975. Hasil perumusan tersebut menegaskan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan sebagai Bahasa Negara.
B. Bahasa Indonesia Dibagi menjadi 2 fungsi yang berbeda, yaitu :
a.Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional memiliki fungsi sebagai :
- Lambang identitas nasional
- Lambang kebanggaan nasional
- Alat pemersatu masyrakat yang berbeda-beda latar belakangnya,sosial,budaya, dan Bahasa serta antar daerah.
b. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara berfungsi :
- Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan
- Bahasa resmi kenegaraan
- Bahasa resmi didalam perhubungan dalam tingkat nasional
C. Kedudukan Bahasa Indonesia :
Bahasa sebagai Bahasa Nasional berdasarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai Bahasa Pemersatu. Bahasa Indonesia Bahasa Negara berdasarkan UUD 1945 BAB XV PASAL 36. Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H