Mohon tunggu...
Agustina Dwi Cahyaningrum
Agustina Dwi Cahyaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Jurnalistik UIN Jakarta

Memiliki hobi menulis juga membaca, maka dari itu saya akan mulai belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna dan Tujuan Retorika Pemerintah

7 Mei 2024   14:45 Diperbarui: 7 Mei 2024   15:11 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Syamsul Yakin dan Agustina Dwi Cahyaningrum (Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) 

Makna retorika itu beragam. Terdapat tiga makna retorika dilihat dari sisi fungsional. Pertama, seni berbicara (the art of speech). Kedua, retorika sebagai seni membujuk atau persuasi kepada audiens (the art of persuasion). Ketiga, sebagai seni berbicara efektif (the art of using language). 

Dari ketiga hal tersebut, makna ketiga lebih pas jika dilihat secara praksis, yaitu sebagai seni berbicara efektif (the art of using language). 

Pengertian efektif adalah penulisan sesuai dengan kaidah atau diksi. Sedangkan dalam hal berbicara efektif, pengertiannya yaitu seni pidato atau berbicara menggunakan diksi yang tepat serta mudah dimengerti khalayak. Pemerintah biasanya menggunakan retorika ini ketika menyampaikan regulasi (ketentuan). 

Retorika pemerintah disampaikan secara rekreatif dengan menggunakan bahasa efektif. Apa tujuannya? Tujuannya yaitu untuk membawa dan menyampaikan kabar gembira kepada khalayak. 

Tujuan lain yang bisa dicapai adalah untuk membangun citra positif pemerintah. Contohnya ketika pidato pemerintah mengenai turunnya harga sembako akhir-akhir ini, seharusnya dalam pidatonya terdapat informasi bahwa pemerintah juga mampu menurunkannya bukan hanya menaikkannya. Sehingga khalayak akan melihat sisi positif pemerintah. Hal ini tentu bersifat rekreatif. 

Contoh lainnya ada pada persoalan 1 Syawal 1445 H yang bersamaan antara pemerintah, Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. 

Akhir kata, retorika pemerintah harus disampaikan secara efektif dengan berisi regulasi atau ketentuan, visi, misi, dan program yang sudah direncanakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun