Mohon tunggu...
Agustina Dita
Agustina Dita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

It's never too late to create your best life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Limbah yang Menjadi Penghalang Terwujudnya SDGs 14 dan SDGs yang Berkaitan

1 Agustus 2021   19:47 Diperbarui: 1 Agustus 2021   20:01 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini permasalahan pelestarian lingkungan sangat menjadi tantangan bagi semua masyarakat terkhusus Indonesia. Salah satu permasalahan yang harus diatasi yaitu permasalahan sampah  baik sampah  organik maupun sampah non organik. 

Dalam menjaga dan melestarikan lingkungan terkhusus pada perairan laut tentunya hal yang sangat penting, upaya yang harus dilakukan seperti 3R yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan, Recycel (mendaur ulang) yang berguna untuk mengurangi dampak negatif pada perairan laut  dan laut pun tetap terlestari serta lebih  produktif yang dimana tindakan tersebut untuk menyukseskan sustainable atau lebih tepatnya pada SDGs sasaran 14 yaitu  ekosistem lautan dengan melestarikan serta memanfaatkan sumber daya laut untuk keberlanjutan. 

Hal yang menjadi permasalahan besar yaitu sampah plastik, tentunya kondisi saat ini sangat memprihatinkan dan hal tersebut disebabkan karena kegiatan manusia. Maka, pemerintah menetapkan sebuah kebijakan yaitu menetapkan  peraturan tentang penanganan  sampah pada daerah perairan laut yang terdapat pada Peraturan Presiden No.83 Tahun 2018.

Pada peraturan presiden No.83 Tahun 2018  pada pasal 2 ayat (1) yang dimana pemerintah menetapkan penanganan mengenai sampah laut dengan menetapkan strategi ataupun program dan kegiatan untuk menanganinya terutama yaitu sampah plastik. Penanganan  tersebut dilakukan dengan melalui strategi yang sudah ditetapkan yaitu dengan gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyartakat. 

Namun kali ini sering dilihat bahwa banyaknya para pemerintah daerah sudah berupaya untuk melakukan penanganan mengenai sampah namun terkadang masyarakat kurang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sehingga perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dengan melakukan kegiatan sosialisasi pada masyarakat, namun tindakan sosialisasi ini harus merata dan terjadwal dengan teratur, selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepedulian permasalahan mengenai sampah di laut hal ini cukup baik dilakukan karena permasalahan yang sulit mengenai permasalahan sampah ini adalah meyakinkan masyarakat untuk peduli dengan alam. Kemudian melakukan pengelolaan sampah yang sumbernya berasal dari daratan. 

Hal ini juga berhubungan dengan masyarakat, masyarakat yang belum memahami tentang pengelolaan dengan tepat  banyaknya sampah yang masih dibuang  secara sembarangan tanpa melakukan pemilahan yang menyebabkan tercemarnya lingkungan seperti sampah yang mengalir dari sungai kecil menuju ke laut. 

Mengenai permasalahan sampah maka, dari kebijakan pemerintah ini telah menetapkan bahwa akan melakukan bimbingan pada masyarakat dalam pemilahan sampah yang dapat didaur ulang termasuk sampah plastik. Hal ini penting  untuk dilakukan untuk menyadarkan masyarakat. 

Penanggulangan sampah di pesisir dan laut, sepertinya peraturan ini belum terlaksana secara maksimal karena adapun beberapa daerah pesisir pantai atau laut seperti para wisatawan yang masih membuang sampah secara sembarangan, tanpa membuangnya pada tempat yang sudah disediakan. 

Hal ini perlu dipertegaskan kembali bagi para wisatawan untuk  mematuhi standar oprasional prosedur mengenai pengelolaan sampah. 

Halnya seperti pada penegakan hukum  mengenai tentang standar nasional mengenai jenis plastik yang dapat didaur ulang dan mudah terurai, namun pada kenyataannya beberapa industri di  Indonesia masih memproduksi jenis plastik yang sulit teruraikan seperti plastik yang berasal dari bahan Hight Density Polyethylene.  

Kemudian strategi selanjutnya  adalah penelitian dan pengembangan, kegiatan yang dilakukan seperti mendorongnya inovasi baru untuk bahan pengganti dari plastik dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. 

Kegiatan ini tentunya sebagian persen dari masyarakat sudah mengganti plastik dengan tas yang lebih ramah lingkungan seperti pada saat belanja. Namun masih banyak juga masyarakat yang masih memanfaatkan plastik karena lebih praktis.

Pada kebijakan pemerintah mengenai penanganan sampah laut yang dimana laut perlu dijaga dan dilestarikan  untuk menjaga ekosistem laut agar lebih produktif dan berkelanjutan yang sesuai dengan SDGs tujuan ke-14 namun ada pun dari 17 sasaran SDGs yang saling berkaitan diantaranya TPB 3 yaitu kehidupan sehat dan kesejahteraan.

Jika keadaan lingkungan tersebut dengan keadaan bersih terbebas dari adanya sampah khususnya daerah pesisir laut maka akan menciptakan suasana aman dan nyaman. Serta keadaan biota laut seperti ikan yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat tidak terkontaminasi oleh sampah sehingga baik bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi. Maka akan meningkatkan kehidupan masyarakat yang sehat dan sejahtera untuk mencapai TPB ke-3. 

Selain itu juga berkaitan dengan SDGs ke-8  yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Mendukungnya tingkat perekonomian serta tenaga kerja yang lebih produktif untuk keberlanjutan.  

Dimana TPB 14 juga berkaitan dengan TPB 8 yang membantu tujuan TPB 8 yaitu  tingkat perekonomian khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir pantai yang matapencahariannya sebagai nelayan, jika laut tersebut tidak tercemar oleh sampah maka masyarakat dapat memenuhi kebutuhan ekonomi dari hasil nelayan tersebut dengan mengkap ikan yang sehat dan dapat dijual dengan harga yang terjangkau sehingga hasilnya pun memuaskan dan penangkapannya pun tetap diperhatikan guna untuk keberlanjutan. 

Selain itu juga sebagai tempat wisata yang dimana hasil dari wisata tersebut untuk menambah penghasilan masyarakat, namun jika daerah pesisir laut tersebut terpenuhi dengan sampah dan bau yang tidak sedap dapat mengurangi tingkat daya tarik wisata dan  tingkat penghasilan masyarakat. Maka dengan adanya upaya penanganan sampah pada daerah laut akan membantu menujunya TPB 8. 

Kemudian berkaitan dengan TPB  ke-13 yaitu penanganan perubahan iklim, yang dimana sampah ini juga berdampak negatif karena sampah yang mengandung karbon serta hiterogen yang tinggi dapat mempengaruhi udara sekitar yang tentunya dapat membahayakan manusia selain itu juga seperti fenomena pemutihan karang serta naiknya permukaan laut yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim. 

Kemudian, ketika sampah berada di daerah perairan laut sedangkan sampah membutuhkan waktu yang cukup lama untuk terurai hal tersebut dapat merusak ekosistem laut dan biota laut. Maka dengan adanya penangan tersebut juga membantu menujunya TPB 13 yaitu penanganan perubahan iklim yang membebaskan perairan laut dari sampah untuk keberlanjutan.  

Maka untuk tercapainya target  SDGs 14 dan SDGs yang saling berkaitan seperti SDGs 3 (kehidupan sehat dan kesejahteraan), SDGs 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi)  dan SDGs 13 (penanganan perubahan iklim) adalah pemerintah dan masyarakat perlu terlibat dan saling bekerjasama dalam membantu terwujudnya tujuan SDGs. 

Pemerintah harus mempertegas kebijakan yang sudah ditetapkan dan perlunya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dan perlu kesadaran tinggi betapa pentingnya menjaga kelestarian alam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun