Mohon tunggu...
Agustina Dita
Agustina Dita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

It's never too late to create your best life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Limbah yang Menjadi Penghalang Terwujudnya SDGs 14 dan SDGs yang Berkaitan

1 Agustus 2021   19:47 Diperbarui: 1 Agustus 2021   20:01 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini permasalahan pelestarian lingkungan sangat menjadi tantangan bagi semua masyarakat terkhusus Indonesia. Salah satu permasalahan yang harus diatasi yaitu permasalahan sampah  baik sampah  organik maupun sampah non organik. 

Dalam menjaga dan melestarikan lingkungan terkhusus pada perairan laut tentunya hal yang sangat penting, upaya yang harus dilakukan seperti 3R yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan, Recycel (mendaur ulang) yang berguna untuk mengurangi dampak negatif pada perairan laut  dan laut pun tetap terlestari serta lebih  produktif yang dimana tindakan tersebut untuk menyukseskan sustainable atau lebih tepatnya pada SDGs sasaran 14 yaitu  ekosistem lautan dengan melestarikan serta memanfaatkan sumber daya laut untuk keberlanjutan. 

Hal yang menjadi permasalahan besar yaitu sampah plastik, tentunya kondisi saat ini sangat memprihatinkan dan hal tersebut disebabkan karena kegiatan manusia. Maka, pemerintah menetapkan sebuah kebijakan yaitu menetapkan  peraturan tentang penanganan  sampah pada daerah perairan laut yang terdapat pada Peraturan Presiden No.83 Tahun 2018.

Pada peraturan presiden No.83 Tahun 2018  pada pasal 2 ayat (1) yang dimana pemerintah menetapkan penanganan mengenai sampah laut dengan menetapkan strategi ataupun program dan kegiatan untuk menanganinya terutama yaitu sampah plastik. Penanganan  tersebut dilakukan dengan melalui strategi yang sudah ditetapkan yaitu dengan gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyartakat. 

Namun kali ini sering dilihat bahwa banyaknya para pemerintah daerah sudah berupaya untuk melakukan penanganan mengenai sampah namun terkadang masyarakat kurang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sehingga perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dengan melakukan kegiatan sosialisasi pada masyarakat, namun tindakan sosialisasi ini harus merata dan terjadwal dengan teratur, selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepedulian permasalahan mengenai sampah di laut hal ini cukup baik dilakukan karena permasalahan yang sulit mengenai permasalahan sampah ini adalah meyakinkan masyarakat untuk peduli dengan alam. Kemudian melakukan pengelolaan sampah yang sumbernya berasal dari daratan. 

Hal ini juga berhubungan dengan masyarakat, masyarakat yang belum memahami tentang pengelolaan dengan tepat  banyaknya sampah yang masih dibuang  secara sembarangan tanpa melakukan pemilahan yang menyebabkan tercemarnya lingkungan seperti sampah yang mengalir dari sungai kecil menuju ke laut. 

Mengenai permasalahan sampah maka, dari kebijakan pemerintah ini telah menetapkan bahwa akan melakukan bimbingan pada masyarakat dalam pemilahan sampah yang dapat didaur ulang termasuk sampah plastik. Hal ini penting  untuk dilakukan untuk menyadarkan masyarakat. 

Penanggulangan sampah di pesisir dan laut, sepertinya peraturan ini belum terlaksana secara maksimal karena adapun beberapa daerah pesisir pantai atau laut seperti para wisatawan yang masih membuang sampah secara sembarangan, tanpa membuangnya pada tempat yang sudah disediakan. 

Hal ini perlu dipertegaskan kembali bagi para wisatawan untuk  mematuhi standar oprasional prosedur mengenai pengelolaan sampah. 

Halnya seperti pada penegakan hukum  mengenai tentang standar nasional mengenai jenis plastik yang dapat didaur ulang dan mudah terurai, namun pada kenyataannya beberapa industri di  Indonesia masih memproduksi jenis plastik yang sulit teruraikan seperti plastik yang berasal dari bahan Hight Density Polyethylene.  

Kemudian strategi selanjutnya  adalah penelitian dan pengembangan, kegiatan yang dilakukan seperti mendorongnya inovasi baru untuk bahan pengganti dari plastik dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun