Semarang, Kelompok 60 KKN RDR Ke-77 UIN Walisongo Semarang mengangkat tema Moderasi Beragama dalam webinar yang diselenggarakkan pada Sabtu, 23 Oktober yang dibawakan oleh Dr. Ahmad Fanani, M. Ag, M. S, Selaku Wakil dekan Fakultas Ilmu sosial dan Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang.
Indonesia merupakan negara yang begitu plural, 6 sebagai agama yang diakui negara.Â
Namun perselihisah intra agama justru lebih rentan konflik. Salah satu upaya dalam mencegah adanya Radikalisme, dengan cara menjadi moderat atau berada ditengah, tidak condong pada satu hal yang dianggapnya benar.Â
"Moderat sendiri berarti menghindari perilaku yang ekstrim atau menghindari perilaku kekerasan" ungkap Dr. Ahmad Fanani, M, Ag, M. S, selaku Narasumber.
Selain Moderat ada beberapa arti sepadan, seperti halnya Tawassuth (Tengah-tengah), Tawazun (Seimbang), dan adil. "hal itu dapat dilakukan dengan cara mendengarkan orang lain atau tidak condong pada satu sisi" jelasnya.Â
Hal ini juga telah disampaikan dalam Quran surah Al-Baqarah; 143, Al-Fatihah; 6-7.
Ada beberapa hal yang dapat kita hindari, yaitu Tatharuf (ekstrim), Ghuluw (Berlebih-lebihan), dan Dzalim (melampaui batas) "kita selalu menuntut orang lain dan tidak menuntut diri sendiri" tambahnya. Kita hanya bisa mengatur diri sendiri, dan orang lain terlepas dari kehendak kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H