Pembiayaan kesehatan di Indonesia sebenarnya telah direncanakan dengan baik oleh Pemerintah kita. Kita memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merupakan lembaga penjamin pembiayaan kesehatan dengan peserta terbesar di Indonesia atau bahkan mungkin di Asia Tenggara. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini telah menjamin semua cakupan berobat seseorang asalkan dengan "indikasi medik".
Maksudnya, BPJS Kesehatan akan membiayai biaya berobat orang dengan sakit tipes, demam berdarah, kencing manis, darah tinggi, bahkan sampai ke kanker. Kita semua dapat datang ke RS dan kemudian bertanya kepada mereka "Bapak berobat menggunakan apa?", Kalau beliau menjawab "BPJS Kesehatan atau KIS", tanya lagi "Bayar berapa setiap kali berobat?", Mungkin beliau akan menjawab "Tidak ada, cuma ongkos dan makan siang selama mengantre".
BPJS Kesehatan bagi mereka yang membayar perbulannya maupun bagi mereka yang PNS atau karwayan BUMN/swasta memiliki tiga kelas pelayanan, diantaranya kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Pasien yang berobat menggunakan KIS atau Kartu Indonesia Sehat hanya akan mendapatkan ruang pelayanan kelas 3. Apa sih beda kelas 1, 2 dan 3? Perbedaannya hanya pada kelas rawat inap.
Saya ibaratkan sebuah pesawat. Ada kelas ekonomi, kelas bisnis, kelas VIP dan lain sebagainya. Setiap kelas pesawat, memiliki standar kemanan yang sama bukan? yang berbeda hanyalah letak kursi, makanan, dan lain sebagainya yang tidak ada kaitannya dengan standar keamanan. Hal ini pula yang terjadi di RS, semua kelas pelayanan akan mendapatkan standar pelayanan medik yang sama, yang berbeda hanyalah isi kamar seperti jumlah pasien dalam satu kamar, makanan dan lain sebagainya yang tidak berhubungan dengan pelayanan medik. Â
Bagaimana kalau peserta KIS maupun mereka yang BPJS Kesehatan kelas 3 membutuhkan ICU atau pelayanan khusus lainnya yang biaya satu malamnya dapat mencapai 10 jutaan?? BPJS akan cover semua karena itu masuk ke dalam indikasi medis.
Kadangkala juga, kita bisa melihat orang yang menghabiskan uang sekitar satu bahkan sampai puluhan juta untuk berobat maupun rawat inap. Biasanya mereka adalah orang yang berobat membayar umum (istilah kita) atau pay for service.
Mereka dengan BPJS Kesehatan hanya membayar 25.000, 100.000 sampai 150.000 (kelas 1) setiap bulannya untuk berobat "sepuasnya".
Mereka dengan KIS maupun Jamkesda tidak membayar sepeserpun untuk berobat karena negara yang menanggung biaya berobatnya.
Mereka yang berobat umum bisa menghabiskan 100.000 sampai limit tidak terhingga untuk berobat karea tidak ada yang menanggung biaya berobat mereka.
Permasalahan sekarang:
Salah satu penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit adalah mereka yang membayar hanya ketika mau berobat. Umumnya mereka yang membayar ketika mau berobat adalah orang-orang yang kurang mampu dan kerja serabutan. Kenapa saya bisa menyimpulkan begitu? karena mereka yang bekerja sebagai karyawan dan PNS sudah ditanggung oleh lembaga yang mempekerjakan mereka, sehingga tidak mungkin menunggak bayar.