Sragen (14/08/2023)Â
Peta administrasi desa dan penggunaan lahan adalah alat penting dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah pedesaan. Peta administrasi desa adalah representasi grafis dari batas-batas wilayah desa serta pembagian administratif internalnya. Sementara peta penggunaan lahan berisi tentang bagaimana lahan-lahan yang tersedia dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti pertanian, permukiman, perkebunan, dan lainnya.
Peta administrasi desa membantu dalam menghubungkan struktur pemerintahan dan mengatur aktivitas di dalamnya. Sementara itu, peta penggunaan lahan memungkinkan perencanaan tata ruang yang efektif dan berkelanjutan, serta mendukung pengembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Melihat manfaat dan kegunaan dari peta administrasi desa dan penggunaan lahan, maka dibuatlah kedua peta tersebut yang sebelumnya belum terdapat di Desa Blangu. Pembuatan peta administrasi Desa Blangu dan penggunaan lahan dilaksanakan pada minggu ke empat. Pemetaan dilakukan dengan memanfaatkan sistem informasi geografi dan penginderaan jauh. Proses pembuatan peta dimulai dari pengumpulan data, pengolahan data menggunakan perangkat lunak, konsultasi dengan perangkat desa, pencetakan, dan penyerahan peta administrasi dan penggunaan kepada perangkat Desa Blangu.
Pembuatan peta administrasi desa dan penggunaan lahan di Desa Blangu merupakan langkah penting dalam pengembangan wilayah. Peta ini tidak hanya menjadi panduan bagi pemerintah desa, tetapi juga berbagai pihak terkait dalam mengambil keputusan yang lebih baik dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya wilayah. Dengan adanya peta ini, pemerintah desa dan berbagai instansi terkait dapat melakukan analisis, perencanaan, serta pengambilan keputusan yang lebih efektif sehingga Desa Blangu diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan dan lebih terarah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H