Mohon tunggu...
Agustanto Imam Suprayoghie
Agustanto Imam Suprayoghie Mohon Tunggu... Administrasi - Konsultan Komunikasi di Republik Ini

berusaha mendisiplinkan diri, dengan menjadi diri sendiri, bersikap lebih baik, selalu memandang bahwa tidak ada sebuah kelebihan tanpa kekurangan, dan tidak ada kesempurnaan tanpa kesalahan, masa depan adalah tantangan, dan itu harus ditaklukkan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Babak Baru New Compact Program MCC di Indonesia

14 Mei 2021   11:39 Diperbarui: 14 Mei 2021   11:49 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

New Compact Program MCC telah masuk ke babak baru. Melalui transmittal sheet yang ditandatangani oleh Emily Davis, Vice Presidek Innt, Congressional and Public Affairs, penulis mendapat informasi bahwa akan dua kegiatan utama yang akan didanai menggunakan dana hibah ini; 1. Penguatan Fungsi Intermediasi untuk Pembiayaan Infrastruktur Transportasi dan  Logistik  dan 2. Penguatan Fungsi Intermediasi untuk UMKM, khususnya yang dmiliki/kelola oleh  perempuan. just curious, fungsi intermediasi...ya besar kemungkinan pendanaan ini nantinya akan digunakan untuk fasilitasi dan technical assistance, yang...dimana, kecil kemungkinan dana grant yang diberikan, dapat dipergunakan secara langsung oleh masyarakat. 

Kembali  ke topik, Transmittal sheet ini juga menyebutkan bahwa telah disepakati dalam rangka pengembangan proposal, pembiayaan studi-studi terkait dua topik kegiatan di atas dan penyusunan dokumen-dokumen yang diperlukan agar  diperoleh sebuah desain utuh dari kegiatan tersebut, MCC  telah menyiapkan dana sebesar 8 juta USD yang akan dipergunakan oleh tim MCC yang bekerja di Indonesia dan Pemerintah Indonesia (dalam hal ini Bappenas). Dana ini dalam skema MCC disebut sebagai dana persiapan dengan kode 609 (g). Huruf g disini merujuk pada singkatan grant atau hibah.

Untuk membantu Indonesia mengembangkan lebih lanjut kesepakatan yang diusulkan -melalui dana 609 (g) tersebut, MCC bermaksud mendanai kegiatan persiapan untuk setiap intervensi potensial yang tercantum di atas. Secara khusus, dana akan digunakan untuk mengumpulkan data tambahan, terutama di tingkat provinsi dan dalam konteks mengubah prioritas terkait COVID-19; mengembangkan dokumen panduan dan kerangka kerja untuk mendukung implementasi intervensi potensial di masa depan; melakukan kajian, termasuk terintegrasi studi kelayakan dan penilaian potensi dampak lingkungan dan sosial, gender dan pertimbangan inklusi sosial, manfaat ekonomi, dan pengaturan implementasi; menganalisa lanskap kebijakan dan kelembagaan dan merancang kegiatan reformasi potensial; dan melakukan studi untuk membaca  peluang meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan.

Pada bulan Februari dan Maret 2020, MCC dan Pemerintah (penggunaan frase Pemerintah ini bukan Presiden ya..tetapi Bappenas sebagai entitas yang mendapatkan mandat penyiapan grant MCC) mengadakan serangkaian analisis akar masalah lokakarya dan konsultasi pemangku kepentingan untuk mendiagnosis dan menggambarkan masalah yang berkontribusi dengan batasan yang mengikat. 

Pemerintah juga melakukan proses berbasis data --- menggunakan berbagai matriks seperti kecenderungan untuk reformasi dan dampaknya pada pertumbuhan dan pengurangan kemiskinan --- untuk mengevaluasi dan menentukan peringkat Provinsi di Indonesia dan memilih lokasi potensial untuk program yang diusulkan. 

di Bulan Juli 2020 Pemerintah kemudian mengusulkan dua area intervensi yang akan mengatasi akar penyebab kendala perantara keuangan: (i)
akses ke pembiayaan untuk infrastruktur, terutama infrastruktur transportasi dan logistik, dan (ii) akses ke keuangan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah ("UMKM"), khususnya yang dimiliki oleh wanita. 

Disepakati juga bahwa pengembangan konsep dan usulan  ini menjadi proposal proyek penuh akan dilakukan di provinsi prioritas Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Riau. Mengapa pilihannya di tiga Propinsi ini, itu yang patut sebetulnya dipertanyakan, karena sepengalaman penulis, terkadang lokasi sebuah proyek-proyek pembangunan yang didevelop oleh Bappenas itu menggunakan logika terbalik; Lokasi ditetapkan dulu (given, biasanya suka-suka pejabatnya), baru dicari alasan yang masuk akal mengapa lokasi-lokasi tersebut patut dipilih (sekali lagi, statistik digunakan sebagai metode untuk menjustifikasi kebenaran informasi).

Untuk mengetahui aktifitas MCC terdahulu, anda bisa kunjungi tulisan yang saya susun kira-kira 10 tahun yang lalu (ada di blog ini) atau cukup ketik di google keyword ini; #stunting #modernisasipengadaan #greenprosperity.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun