Sekolah Penggerak Angkatan 3 telah berakhir untuk unsur Kepala Sekolah dan Guru. Selama 17 (tujuh belas) hari, sejak hari pembukaan sampai post test, tepatnya dimulai tanggal 22 Mei sampai dengan 16 Juni 2023. Kami mengikuti PKP tersebut secara daring melalui Learning Manajemen Sistem (LMS).Â
Tidak terasa Pelatihan Komite Pembelajaran (PKP)Kami tergabung di Kelas 13 dengan jumlah 4 (empat) satuan pendidikan SMP Negeri. Tiga SMP Negeri dari Kota Palopo, yakni SMPN 3 Palopo, SMPN 11 Palopo, dan SMPN 12 Palopo, serta yang satunya lagi SMPN 1 Bastem Kec. Bastem Kab. Luwu.Â
Peserta PKP dalam satu sekolah terdiri dari 4 (empat) orang. Masing-masing unsur Pengawas sekolah, Kepala sekolah, guru, dan guru BK. Sebanyak 16 (enam belas) orang peserta yang tergabung di Kelas 13 pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk diketahui bahwa PKP sekolah penggerak angkatan 3 tahun 2023 ini, secara nasional serentak dilaksanakan.Â
Kami turut berbangga bisa bergabung bersama 4.999 satuan pendidikan setanah air mulai pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA yang ditetapkan sebagai sekolah penggerak tahun ini. Sungguh perjuangan tidak mudah untuk lolos menjadi sekolah penggerak. Kepala Sekolah harus lulus seleksi menulis essai, praktik mengajar, dan wawancara.Â
Sebenarnya, selama mengikuti PKP, saya berusaha mau menulis setiap hari sebagai refleksi diri setelah mengikuti pelatihan, namun tidak kunjung terwujud. Saya merasa kesulitan menyisihkan waktu antara menyelesaikan tugas PKP dengan merangkai kata menjadi refleksi diri. Namun, walaupun terlambat, saya berusaha mencoba mengingat dan menulis beberapa hal penting sebagai bukti jejak digital yang akan tetap terabadikan.Â
Memahami Capaian Pembelajaran (CP) merupakan salah satu materi penting dalam kegiatan PKP tersebut. Sebelum menyusun tujuan pembelajaran, pendidik perlu memahami kompetensi dalam CP. Pendidik perlu familiar dengan apa yang akan diajarkan. Di dalam CP ada kompetensi dan materi yang perlu dipahami dan dikuasai oleh pendidik.Â
Capaian Pembelajaran (CP) merupakan tujuan akhir di setiap fase pembelajaran siswa. CP adalah kompetensi minimum yang harus dicapai peserta didik untuk setiap mata pelajaran. Kompetensi dalam CP ditulis dalam bentuk paragraf yang memadukan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau disposisi untuk belajar.
CP dirancang dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi. CP ditentukan oleh pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek. CP tidak perlu lagi diubah oleh pendidik atau satuan pendidikan.
Setiap CP suatu mata pelajaran memiliki beberapa elemen atau kelompok kompetensi esensial yang berlaku sama untuk semua fase pada mata pelajaran tersebut. Sebagai contoh: Mata pelajaran Bahasa Inggris memiliki enam elemen, yaitu menyimak, membaca, memirsa, berbicara, menulis, dan mempresentasikan. Keenam elemen tersebut sama di semua fase. Demikian juga, setiap elemen memiliki capaian per fasenya yang saling menunjang untuk mencapai pemahaman yang dituju.Â
Ada hal baru yang kami dapatkan pada materi memahami CP. Kami dibimbing membuat contoh pemahaman dari elemen CP mata pelajaran yang diampu berdasarkan aspek pemahaman yang dikembangkan oleh Wiggins & Tighe. Satu hal yang menantang pada kegiatan tersebut adalah dibutuhkan kemampuan menganalisis kompetensi dari elemen CP untuk selanjutnya disesuaikan dengan aspek pemahaman menurut Wiggins dan Tighe. Namun, dibalik itu, ada juga hal yang terasa memudahkan yaitu enam aspek pemahaman tersebut tidak mesti tersusun secara hirarki. Berikut contoh yang kami buat:Â
Hal menarik lainnya pada sesi ini adalah kami diminta bekerja dalam kelompok dan memilih mata pelajaran dalam satu fase. Kami memilih elemen, CP elemen, menentukan tujuan pembelajaran, merumuskan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP), merancang penilaian awal, dan merumuskan rencana tindak lanjut. Komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang seharusnya sinkron satu sama lain untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.Â